Penetapan Tarif Go-Jek Tak Pernah Dilaporkan

Selasa, 03 November 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Rio Sandiputra 3492

Pemudi Mogok, Gojek Diminta Bereskan Perizinan

(Foto: Istimewa)

Perusahaan aplikasi ojek online Go-Jek tidak pernah melaporkan penetapan tarif ke Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta. Perizinan usaha transportasi pun tidak pernah diurus oleh perusahaan tersebut.

Mereka netapin tarif berapa perkilometer juga tidak ada laporan ke kita

"Mereka netapin tarif berapa perkilometer juga tidak ada laporan ke kita. Sekarang kalau ada masalah kaya gini, driver ngadu kemana? Nah, bingung kan mereka sekarang," ujar Andri Yansyah, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Selasa (3/11).

Menurut Andri, hingga saat ini perusahaan transportasi berbasis aplikasi seperti Go-Jek, Grab Bike dan Uber Taxi belum ada payung hukum yang jelas. Selama beroperasi, pihak perusahaan belum pernah mengurus izin atau melaporkan operasional penyelenggaraan jasa transportasi kepada pihaknya maupun Organda.

"Hal-hal kaya gini ke depannya bakal lebih sering terjadi. Makanya udah, yang normal-normal saja. Go-Jek dan perusahan sejenis segeralah beresin soal bentuk perizinan," ucapnya.

Andri juga meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk bisa turun tangan menyelesaikan permasalahan aplikasi yang digunakan untuk usaha transportasi. "Kan itu domain mereka," tandasnya.

Saat ini pengemudi ojek di bawah naungan Go-Jek dengan cemas, dan sempat menggelar aksi mogok kerja. Sebab kebijakan dari Go-Jek yang mengurangi honor pengemudi, dari yang tadinya Rp 4.000 per kilometer menjadi Rp 3.000 per kilometer.

Selain itu, manajemen Go-Jek juga mengubah target mendapatkan bonus. Bila biasanya pengemudi mendapat bonus setelah lima kali pemesanan, saat ini bonus baru diberikan setelah delapan kali pemesanan.

BERITA TERKAIT
 Parkir Sembarangan, Ratusan Pengojek Ditertibkan

Parkir Sembarangan, Ratusan Pengojek Ditertibkan

Rabu, 30 September 2015 13833

Ojek Aplikasi Gunakan Trotoar Jadi Pangkalan

Ojek Aplikasi Gunakan Trotoar Jadi Pangkalan

Selasa, 29 September 2015 13040

Mangkal di Trotoar, Basuki Beri Kartu Kuning Penglola Go-Jek

Mangkal di Trotoar, Basuki Beri Kartu Kuning Pengelola Go-Jek

Rabu, 07 Oktober 2015 5701

Ojek Aplikasi Turunkan Penumpang Angkutan Umum Hingga 40 Persen

Ojek Aplikasi Turunkan Penumpang Angkutan Umum Hingga 40 Persen

Rabu, 07 Oktober 2015 4980

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 915

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 940

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1719

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 990

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks