Sebanyak 25 pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl KH Mohammad Mansyur, Tambora, Jakarta Barat, ditertibkan Satpol PP Kecamatan Tambora. Tindakan tegas dengan mengangkut seluruh lapak PKL dilakukan karena pedagang tetap nekat berjualan di badan jalan hingga mengganggu arus lalulintas.
Wakil Camat Tambora, Ali Maulana Hakim mengatakan, penertiban lapak PKL yang umumnya berjualan buah-buahan dan kembang itu mengerahkan sebanyak 40 petugas Satpol PP. Sejumlah pedagang nampak pasrah dengan penertiban tersebut.
“Sesuai prosedur sebelum kami tertibkan hari ini, pihak kelurahan sudah berulang kali memberikan surat peringatan agar tidak menggelar lapak sampai ke jalan. Tapi, karena tetap membandel, terpaksa kami tertibkan dengan mengangkutnya ke truk,” ujar Ali, Senin (6/1).
Paska penertiban, jelas Ali, pihaknya akan melakukan penjagaan dengan mengerahkan petugas Satpol PP untuk rutin melakukan menitoring. Terlebih, selain di Jl KH Mohammad Mansyur PKL juga kerap berjualan di kawasan Jembatan Lima
“Sejak, Jumat (3/1) kita juga sudah memberikan surat peringatan kepada PKL Jembatan Lima yang jumlahnya ratusan agar tidak menggelar lapaknya sampai ke jalan. Tapi kalau ternyata ada yang membandel, langsung kami tertibkan,” tegasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
4334
Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan
Selasa, 03 Februari 2026
718
Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini
Selasa, 03 Februari 2026
518
Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna
Selasa, 03 Februari 2026
510
Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan