Sebanyak 25 pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl KH Mohammad Mansyur, Tambora, Jakarta Barat, ditertibkan Satpol PP Kecamatan Tambora. Tindakan tegas dengan mengangkut seluruh lapak PKL dilakukan karena pedagang tetap nekat berjualan di badan jalan hingga mengganggu arus lalulintas.
Wakil Camat Tambora, Ali Maulana Hakim mengatakan, penertiban lapak PKL yang umumnya berjualan buah-buahan dan kembang itu mengerahkan sebanyak 40 petugas Satpol PP. Sejumlah pedagang nampak pasrah dengan penertiban tersebut.
“Sesuai prosedur sebelum kami tertibkan hari ini, pihak kelurahan sudah berulang kali memberikan surat peringatan agar tidak menggelar lapak sampai ke jalan. Tapi, karena tetap membandel, terpaksa kami tertibkan dengan mengangkutnya ke truk,” ujar Ali, Senin (6/1).
Paska penertiban, jelas Ali, pihaknya akan melakukan penjagaan dengan mengerahkan petugas Satpol PP untuk rutin melakukan menitoring. Terlebih, selain di Jl KH Mohammad Mansyur PKL juga kerap berjualan di kawasan Jembatan Lima
“Sejak, Jumat (3/1) kita juga sudah memberikan surat peringatan kepada PKL Jembatan Lima yang jumlahnya ratusan agar tidak menggelar lapaknya sampai ke jalan. Tapi kalau ternyata ada yang membandel, langsung kami tertibkan,” tegasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan
Senin, 04 Mei 2026
875
Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL
Senin, 04 Mei 2026
791
Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026
Jumat, 01 Mei 2026
1154
Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga