Kapal Ojek Tak Berizin Dilarang Berlabuh di Kali Adem

Senin, 02 November 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 3847

Kapal Ojek Tak Berizin Dilarang Berlabuh di Kali Adem

(Foto: doc)

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah menegaskan, mulai Senin (2/11), kapal ojek yang tidak dilengkapi dengan perizinan, seperti kelaikan dan pass, tidak diperkenankan berlabuh di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk melayani penyeberangan penumpang menuju Kepulauan Seribu.

Kita sudah cukup memberi toleransi kepada mereka

"Kita sudah cukup memberi toleransi kepada mereka. Mulai hari ini kapal yang tak melengkapi perizinan tidak diperkenankan berlabuh di Kali Adem," kata Andri.

Andri mengatakan, untuk sementara sanksi diberikan yakni dengan mengusir kapal ojek dari Pelabuhan Kali Adem. Selanjutnya, bila ingin diperkenankan kembali berlabuh, kapal tersebut harus melengkapi perizinan sesuai aturan.

"Kita berharap para pemilik segera melengkapi sertifikat sesuai aturan. Kalau sudah melengkapi baru akan kita bolehkan kembali berlabug," ujar Andri.

Andri menambahkan, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI mencatat, ada 46 kapal ojek yang biasa melayani penyeberangan dari daratan Jakarta ke Kepulauan Seribu. Dari jumlah tersebut, 24 diantaranya sudah melengkapi persyaratan perizinan.

BERITA TERKAIT
 Dinas Perhubungan Gelar Penertiban Kapal

Kapal Ojek di Pelabuhan Kali Adem Ditertibkan

Senin, 02 November 2015 4813

Penumpang Kapal ke Pulau Seribu Diasuransikan

Penumpang Kapal ke Pulau Seribu Diasuransikan

Senin, 26 Oktober 2015 17518

Penumpang Pelabuhan Kali Adem Semakin Tertib

Penumpang Kapal Ojek Sudah Merasa Aman

Sabtu, 24 Oktober 2015 5179

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7132

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4824

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2055

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2501

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1100

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks