Basuki Setujui UMP 2016 Rp 3,1 Juta

Jumat, 30 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 5001

 Basuki Setujui UMP 2016 Rp 3,1 Juta

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyetujui nilai usulan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2016. Namun Surat Keputusan (SK) yang mengaturnya belum ditandatangani. Besaran UMP yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan DKI setelah rapat sebesar Rp 3,1 juta.

Makanya saya bilang ke pengusaha tambahin deh, biar keren. Jadi Rp 3,1 juta

"Saya kira sudah final. Verbalnya sudah ada. Hari ini jalan. Verbal datang, masuk, tandatangan. Besok kan libur. Nanti malam saya tandatangani," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/10).

Basuki menjelaskan, penetapan UMP tahun ini tidak melenceng dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Jika berdasarkan rumus yang ada di PP, nilai UMP DKI mencapai RP 3.030.000. Sementara itu, jika berdasarkan rumus yang digunakan Pemprov DKI nilainya sebesar Rp 3,13 juta.

"Saya harus ikut PP dong, masa saya ngelawan PP. Makanya saya bilang ke pengusaha tambahin deh, biar keren. Jadi Rp 3,1 juta. Beda Rp 70 ribu. Buruh juga ngalah, turun Rp 30 ribu. Supaya tetap taat PP tapi mendekati formula kita. Deal sudah Rp 3,1 juta," ujar Basuki.

Menurut Basuki, sejak tahun 2013 Pemprov DKI telah memuliki rumus tersendiri dalam menentukan UMP. Sehingga tidak terjadi perdebatan panjang, baik buruh, maupun pengusaha.

"Nggak bisa ngeyel-ngeyelan. Tahun 2013 ngalamin kenaikan banyak. Tahun 2014 nggak nikmatin karena KHL turun. Kemudian tahun 2015 hampir nggak ada lagi ribut karena mereka mulai mengerti rumusan ini," tandas Basuki.

BERITA TERKAIT
Rekomendasi UMP DKI Diserahkan ke Basuki

Rekomendasi UMP DKI Diserahkan ke Basuki

Jumat, 30 Oktober 2015 5120

Dewan Pengupahan Rekomendasikan UMP 2016 Rp 3,1 Juta

Dewan Pengupahan Rekomendasikan UMP 2016 Rp 3,1 Juta

Kamis, 29 Oktober 2015 4826

Perwakilan Pengusaha DKI Bersikeras UMP Berdasar PP 78 2015

Perwakilan Pengusaha Minta UMP Sesuai PP Nomor 78/2015

Kamis, 29 Oktober 2015 5213

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469098

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308162

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284400

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261035

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196650

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik