Basuki Setujui UMP 2016 Rp 3,1 Juta

Jumat, 30 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 5116

 Basuki Setujui UMP 2016 Rp 3,1 Juta

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyetujui nilai usulan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2016. Namun Surat Keputusan (SK) yang mengaturnya belum ditandatangani. Besaran UMP yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan DKI setelah rapat sebesar Rp 3,1 juta.

Makanya saya bilang ke pengusaha tambahin deh, biar keren. Jadi Rp 3,1 juta

"Saya kira sudah final. Verbalnya sudah ada. Hari ini jalan. Verbal datang, masuk, tandatangan. Besok kan libur. Nanti malam saya tandatangani," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/10).

Basuki menjelaskan, penetapan UMP tahun ini tidak melenceng dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Jika berdasarkan rumus yang ada di PP, nilai UMP DKI mencapai RP 3.030.000. Sementara itu, jika berdasarkan rumus yang digunakan Pemprov DKI nilainya sebesar Rp 3,13 juta.

"Saya harus ikut PP dong, masa saya ngelawan PP. Makanya saya bilang ke pengusaha tambahin deh, biar keren. Jadi Rp 3,1 juta. Beda Rp 70 ribu. Buruh juga ngalah, turun Rp 30 ribu. Supaya tetap taat PP tapi mendekati formula kita. Deal sudah Rp 3,1 juta," ujar Basuki.

Menurut Basuki, sejak tahun 2013 Pemprov DKI telah memuliki rumus tersendiri dalam menentukan UMP. Sehingga tidak terjadi perdebatan panjang, baik buruh, maupun pengusaha.

"Nggak bisa ngeyel-ngeyelan. Tahun 2013 ngalamin kenaikan banyak. Tahun 2014 nggak nikmatin karena KHL turun. Kemudian tahun 2015 hampir nggak ada lagi ribut karena mereka mulai mengerti rumusan ini," tandas Basuki.

BERITA TERKAIT
Rekomendasi UMP DKI Diserahkan ke Basuki

Rekomendasi UMP DKI Diserahkan ke Basuki

Jumat, 30 Oktober 2015 5477

Dewan Pengupahan Rekomendasikan UMP 2016 Rp 3,1 Juta

Dewan Pengupahan Rekomendasikan UMP 2016 Rp 3,1 Juta

Kamis, 29 Oktober 2015 5048

Perwakilan Pengusaha DKI Bersikeras UMP Berdasar PP 78 2015

Perwakilan Pengusaha Minta UMP Sesuai PP Nomor 78/2015

Kamis, 29 Oktober 2015 5440

BERITA POPULER
Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 2852

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1145

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1034

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1531

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 832

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks