Parkir Liar, 48 Sepeda Motor di Roxy Ditilang

Jumat, 23 Oktober 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 4493

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memasuki Balai Agung

(Foto: doc)

Razia kendaraan yang parkir liar di kawasan Roxy, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, kembali dilakukan, Jumat (23/10). Hasilnya, sebanyak 48 sepeda motor ditindak petugas. Sebanyak 200 petugas gabungan dikerahkan dalam razia tersebut.

Sejauh ini kita sudah angkat sekitar 48 motor dan masih berlanjut sampai selesai akan kami tungguin

Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henri Perez Sitorus mengatakan, sepeda motor yang terjaring akan ditilang petugas kepolisian.

"Sejauh ini kita sudah angkat sekitar 48 motor dan masih berlanjut sampai selesai akan kami tungguin," ujar Perez.

Menurut Perez, salah satu alasan masih maraknya parkir liar di kawasan tersebut lantaran denda dianggap masih ringan. Saat ini, pihaknya sedang melakukan penggodokan aturan denda untuk kendaraan roda dua mencapai Rp 250 ribu.

"Kalau saat ini yang motor ditilang diberikan surat tilang yang warna merah hanya di bawah Rp 100 ribu, dan kami sedang mengusulkan untuk denda bisa mencapai Rp 250 ribu," tandas Perez.

BERITA TERKAIT
Kawasan Roxy Diminta Dijaga Petugas

Kawasan Roxy Diminta Dijaga Petugas

Jumat, 23 Oktober 2015 4849

 Kolong Flyover Roxy Kembali Marak Parkir Liar

Kolong Flyover Roxy Kembali Marak Parkir Liar

Rabu, 21 Oktober 2015 5954

parkir liar

DKI akan Naikkan Denda Parkir Liar

Jumat, 23 Oktober 2015 4833

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 886

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 806

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1182

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 602

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1118

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks