Parkir Liar, 48 Sepeda Motor di Roxy Ditilang

Jumat, 23 Oktober 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 4400

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memasuki Balai Agung

(Foto: doc)

Razia kendaraan yang parkir liar di kawasan Roxy, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, kembali dilakukan, Jumat (23/10). Hasilnya, sebanyak 48 sepeda motor ditindak petugas. Sebanyak 200 petugas gabungan dikerahkan dalam razia tersebut.

Sejauh ini kita sudah angkat sekitar 48 motor dan masih berlanjut sampai selesai akan kami tungguin

Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henri Perez Sitorus mengatakan, sepeda motor yang terjaring akan ditilang petugas kepolisian.

"Sejauh ini kita sudah angkat sekitar 48 motor dan masih berlanjut sampai selesai akan kami tungguin," ujar Perez.

Menurut Perez, salah satu alasan masih maraknya parkir liar di kawasan tersebut lantaran denda dianggap masih ringan. Saat ini, pihaknya sedang melakukan penggodokan aturan denda untuk kendaraan roda dua mencapai Rp 250 ribu.

"Kalau saat ini yang motor ditilang diberikan surat tilang yang warna merah hanya di bawah Rp 100 ribu, dan kami sedang mengusulkan untuk denda bisa mencapai Rp 250 ribu," tandas Perez.

BERITA TERKAIT
Kawasan Roxy Diminta Dijaga Petugas

Kawasan Roxy Diminta Dijaga Petugas

Jumat, 23 Oktober 2015 4765

 Kolong Flyover Roxy Kembali Marak Parkir Liar

Kolong Flyover Roxy Kembali Marak Parkir Liar

Rabu, 21 Oktober 2015 5793

parkir liar

DKI akan Naikkan Denda Parkir Liar

Jumat, 23 Oktober 2015 4752

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 860

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 901

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1684

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 957

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1110

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks