Kepulauan Seribu Kekurangan Guru PNS

Jumat, 23 Oktober 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 4068

Pulau Seribu Kekurangan Guru PNS

(Foto: Suparni)

Akibatnya terbatasnya guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS), Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu, akhirnya memperkerjakan tenaga honorer untuk mengajar dan staf.

Tidak hanya di Kepulauan Seribu, di lima wilayah kota juga kekurangan guru PNS

"Tidak hanya di Kepulauan Seribu, di lima wilayah kota juga kekurangan guru PNS. Kita masih menunggu Surat Keputusan (SK) PNS yang lebih lanjut akan dialokasikan oleh dinas terkait penugasannya," kata Yanto Siregar, Kepala Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu, Jumat (23/10).

Yanto mengaku, pihaknya telah mengajukan penambahan guru PNS ke Dinas Pendidikan DKI, namun pengalokasian PNS akan dilakukan serentak di seluruh DKI Jakarta.

"Di Kepulauan Seribu hanya empat CPNS yang lolos seleksi menjadi PNS, tapi SK nya belum turun. Kami masih sabar menunggu," ujar Yanto.

Sekadar diketahui, saat ini jumlah guru berstatus PNS di sejumlah sekolah di Kepulauan Seribu terbilang minim. Contohnya di SMP 288 Pulau Lancang hanya tiga PNS, selebihnya honorer. Begitu juga di SMP 133, hanya dua orang PNS. Sementara jumlah guru honorer disesuaikan dengan jumlah kelas di masing-masing sekolah.

BERITA TERKAIT
Guru Honorer DKI Digaji Sesuai UMP

Guru Honorer DKI Digaji Sesuai UMP

Selasa, 15 September 2015 25098

292 Tenaga Honorer Dapat SK CPNS

292 Tenaga Honorer Dapat SK CPNS

Kamis, 15 Oktober 2015 12491

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 899

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 928

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1709

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 980

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1140

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks