Guru Honorer DKI Digaji Sesuai UMP

Selasa, 15 September 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 25276

Guru Honorer DKI Digaji Sesuai UMP

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan, guru honorer di ibu kota akan digaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Namun sebelumnya mereka akan dimasukan dalam pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebab sebagian besar guru honorer sudah berusia mendekati pensiun dan tidak mungkin diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

DKI sih sudah selesai masalahnya. Maka di dalam UU ASN sudah mengakomodir dengan PPPK itu loh

Basuki mengatakan, di Jakarta permasalahan guru honorer sudah tidak ada lagi. Karena mereka telah diakomodir dalam PPPK. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"DKI sih sudah selesai masalahnya. Maka di dalam UU ASN sudah mengakomodir dengan PPPK itu loh," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (15/9).

Setelah diakomodir dalam PPPK, maka gaji guru honorer setara dengan UMP DKI. Terlebih gaji tersebut juga diberikan kepada Pekerja Harian Lepas (PHL) dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

"Tukang sapu saja diberi gaji UMP, masa guru honorer dan guru bantu tidak (diberi gaji UMP). Pasti dapat (gaji) UMP. Kalau dia tes seleksi (PNS) enggak lolos, nanti dia saya pindahkan ke PPPK itu tadi," kata Basuki.

Basuki menambahkan, jika diangkat menjadi PNS dipertimbangkan juga masalah usia. Sementara sebagian besar guru honorer usianya sudah mendekati pensiun.

"Artinya di dalam pemerintahan masih ada pikirkan pensiunnya. Kalau kamu masuk sudah terlalu tua, kamu nggak bisa ngumpulin uang pensiun makanya kita kategorikan. Nah pendekatannya kita pakai pendekatan PPPK tadi," ucap Basuki.

Dalam PPPK, guru honorer juga akan mendapatkan jaminan hari tua. Sehingga mereka tidak perlu khawatir. Yang menjadi kekhawatiran saat ini adalah, guru honorer tidak mendapatkan jaminan hari tua.

"Jadi dalam UU ASN itu ada dua, aparatur sipil negeri itu dibagi dua dari PNS dan PPPK. Dengan pola seperti ini yang penting, kenapa orang pengen jadi PNS orang pengen ada jaminan asuransi, jaminan hari tua, pensiun, nah di PPPK itu dipenuhi juga," papar Basuki.

BERITA TERKAIT
Guru Honorer Demo, KBM SDN Cibesel 20 Terganggu

Guru Honorer Demo, KBM SDN Cibesel 20 Terganggu

Selasa, 15 September 2015 10215

140 Guru Ikuti Pelatihan Bimtek UKS

140 Guru Ikuti Pelatihan Bimtek UKS

Kamis, 10 September 2015 8871

Basuki Minta Sekolah di Jakarta Menggunakan Sistem BLUD

Basuki Minta Sekolah di Jakarta Gunakan Sistem BLUD

Senin, 07 September 2015 9105

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5336

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1390

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1451

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1380

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 561

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks