Dewan Pengupahan Tetapkan KHL DKI Jakarta Sebesar Rp 2,9 Juta

Jumat, 23 Oktober 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 7180

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Priyono

(Foto: doc)

Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha dan buruh, telah menetapkan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 2.980.000.  

Tidak ada penambahan item baru dalam KHL, masih 60 item

Selanjutnya, dewan akan akan kembali bersidang untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2016,  Selasa (27/10) mendatang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Priyono mengatakan, dilaksanakannya sidang Dewan Pengupahan untuk menetapkan KHL, karena belum ditetapkannya peraturan pemerintah (PP) soal paket kebijakan IV yang mengatur sistem pengupahan.

"Tidak ada penambahan item baru dalam KHL, masih 60 item. Hanya besaran beberapa item ada penyesuaian kualitas," uja Priyono, Jumat (23/10).

Priyono menyatakan, belum bisa memastikan apakah nantinya UMP 2016 ditetapkan dengan dasar KHL 2015  atau menggunakan sistem sesuai aturan baru yang akan dikeluarkan pemerintah pusat.

"Sementara belum ada aturan baru, kita tetap melaksanakan sesuai KHL dulu," tandas Priyono.

BERITA TERKAIT
Disnakertrans Siapkan Opsi Dasar Penentuan UMP

Disnakertrans Siapkan Opsi Dasar Penentuan UMP

Rabu, 21 Oktober 2015 6066

Disnakertrans Siapkan Opsi Dasar Penentuan UMP

Disnakertrans Siapkan Opsi Dasar Penentuan UMP

Rabu, 21 Oktober 2015 6066

Basuki Dukung Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah

Basuki Dukung Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah

Jumat, 16 Oktober 2015 4714

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2950

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1330

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 514

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1292

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1099

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks