86 Kendaraan Ditindak di Jaksel

Jumat, 16 Oktober 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 3390

 86 Kendaraan Ditindak Sudinhubtran Jaksel

(Foto: Izzudin)

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan menindak sebanyak 86 kendaraan karena melanggar parkir liar dan kelaikan jalan.

Penertiban ini akan mengurangi kemacetan karena banyak yang parkir sembarangan tempat

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, dari 86 kendaraan yang ditindak, rinciannya, 11 kendaraan diderek,  15 kendaraan dikempesi,  5 kendaraan dikandangkan dan 55 kendaraan ditilang.

"Penertiban ini akan mengurangi kemacetan karena banyak yang parkir sembarangan tempat," kata Slamet, Jumat (16/10).

Menurut Slamet, kendaraan yang diderek, pemilik harus membayar denda sebesar 500 ribu di Bank DKI. Denda berlaku akumulatif setiap harinya.

BERITA TERKAIT
40 Angkutan Umum di Pondok Labu di Tindak

Ngetem Sembarangan, 40 Angkutan Umum Ditindak

Kamis, 17 September 2015 7222

 Sudin Hubtrans Jaksel Razia Parkir Liar Di Kebayoran Baru

2 Mobil Pribadi Diderek di Jl Wijaya

Jumat, 16 Oktober 2015 3845

134 Kendaraan di Jaksel Ditindak

134 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Kamis, 15 Oktober 2015 4093

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2503

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1202

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 962

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 509

Gub pramono ppid

Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

Jumat, 18 September 2026 404

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks