86 Kendaraan Ditindak di Jaksel

Jumat, 16 Oktober 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 3250

 86 Kendaraan Ditindak Sudinhubtran Jaksel

(Foto: Izzudin)

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan menindak sebanyak 86 kendaraan karena melanggar parkir liar dan kelaikan jalan.

Penertiban ini akan mengurangi kemacetan karena banyak yang parkir sembarangan tempat

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, dari 86 kendaraan yang ditindak, rinciannya, 11 kendaraan diderek,  15 kendaraan dikempesi,  5 kendaraan dikandangkan dan 55 kendaraan ditilang.

"Penertiban ini akan mengurangi kemacetan karena banyak yang parkir sembarangan tempat," kata Slamet, Jumat (16/10).

Menurut Slamet, kendaraan yang diderek, pemilik harus membayar denda sebesar 500 ribu di Bank DKI. Denda berlaku akumulatif setiap harinya.

BERITA TERKAIT
40 Angkutan Umum di Pondok Labu di Tindak

Ngetem Sembarangan, 40 Angkutan Umum Ditindak

Kamis, 17 September 2015 7077

 Sudin Hubtrans Jaksel Razia Parkir Liar Di Kebayoran Baru

2 Mobil Pribadi Diderek di Jl Wijaya

Jumat, 16 Oktober 2015 3695

134 Kendaraan di Jaksel Ditindak

134 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Kamis, 15 Oktober 2015 3968

BERITA POPULER
Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 604

Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 537

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 537

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1125

Siswa KBM otoy

Pemprov DKI Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Jakarta

Senin, 04 Mei 2026 511

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks