Langgar Lalin, 28 Mikrolet di Jakpus Ditindak

Selasa, 13 Oktober 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 2428

Langgar Lalin, 28 Mikrolet di Jakpus Ditindak

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat menindak 28 angkutan umum jenis mikrolet akibat melakukan beragam pelanggaran lalu lintas. Umumnya pelanggaran yang dilakukan awak angkutan umum adalah mengetem sembarangan atau menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi terlarang.

Sebanyak 28 Mikrolet ditindak karena mengetem dan  melanggar aturan lalu lintas lainnya

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Aji Kumala menjelaskan, terdapat 28 mikrolet yang ditindak.

"Sebanyak 28 Mikrolet ditindak karena mengetem dan  melanggar aturan lalu lintas lainnya," jelas Aji,  Selasa  (13/10).

Selain itu, pihaknya juga mengandangkan sembilan kendaraan, enam kendaraan diderek, dan tiga lainnya dicabut pentilnya karena parkir tidak pada tempatnya.

"Ada sembilan kendaraan yang operasinya kita hentikan dan kendaraannya dibawa ke Terminal Rawa Buaya. Mereka bisa mengambil kendaraannya kalau sudah mengikuti sidang di pengadilan dengan membawa dokumen lengkap kendaraannya," kata Aji.

BERITA TERKAIT
40 Angkutan Umum di Pondok Labu di Tindak

Ngetem Sembarangan, 40 Angkutan Umum Ditindak

Kamis, 17 September 2015 7182

Tiodor Sianturi: Angkutan Yang Mangkal Di Stasiun Kota Tua Akan Kita Tertibkan Setiap Hari

Penertiban Angkutan Umum di Stasiun Kota Diintensifkan

Kamis, 10 September 2015 8285

Puluhan Kendaraan Ditindak di Jaksel

Puluhan Kendaraan Ditindak di Jaksel

Rabu, 09 September 2015 6517

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9213

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3175

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3605

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1466

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1893

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks