Layanan Perizinan Drive Thru Dibuka di Balai Kota

Jumat, 09 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Widodo Bogiarto 5965

 BPTSP DKI Buka Layanan Perizinan Drive Thru di Balai Kota

(Foto: Andry)

Setelah sukses meluncurkan layanan one day service (ODS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghadirkan layanan baru, yakni drive thru di Kantor Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI, Gedung Blok H, Lantai 18, Balai Kota.

Kita sudah uji coba layanan drive thru pada 28, 29 dan 30 September lalu di Balai Kota

Berbeda dengan layanan ODS yang selesai dalam waktu satu hari, layanan drive thru‎ dapat menyelesaikan pelayanan sejumlah perizinan hanya dalam kurun waktu satu jam.

"Kita sudah uji coba layanan drive thru pada 28, 29 dan 30 September lalu di Balai Kota," kata Edi Junaedy, Kepala BPTSP DKI, Jumat (9/10).

Edi menjelaskan, uji coba layanan drive thru ini telah dilakukan terhadap izin prioritas, seperti izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Izin Jasa Kontruksi (IJK), Izin Penelitian dan Izin Pelaku Teknis Pembangunan (IPTB).

‎"Sebelumnya perizinan itu bisa selesai berminggu-minggu. Kemudian setelah kita buka layanan ODS satu hari. Begitu kita pelajari izin prioritas ini, kita akhirnya coba dengan drive thru dan hasilnya itu bisa selesai satu jam," terang Edi.

‎Edi menjelaskan, untuk mengurus perizinan drive thru, pemohon harus memenuhi persyaratan dan ketentuan. Diantaranya pemohon harus direktur atau manajer perusahaan, termasuk permohonan izin penelitian.

"Ketentuannya pemohon datang langsung, tidak boleh dikuasakan," ujar Edi.

Edi mengutarakan, ‎dibukanya layanan drive thru ini bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan perizinan kepada masyarakat. Lewat pelayanan izin tersebut diharapkan dapat menghapus keberadaan para calo yang menawarkan jasa layanan perizinan.

"Selama uji coba layanan drive thru tiga hari, dalam sehari kita melayani 10 perizinan. Sampai‎ saat ini sudah ada 80 perizinan yang kita layani," jelas Edi.

Edi menambahkan, ‎peresmian layanan drive thru sampai kini masih dalam tahap persiapan setelah diuji coba selama tiga hari. Walaupun demikian, layanan tersebut telah beroperasi atau menjalani fungsi pelayanan ke masyarakat.

"Untuk launching drive thru kami akan izin dulu Pak Gubernur, karena kita butuh persiapan matang. Tapi fungsinya sudah berjalan," tandas Edi.

BERITA TERKAIT
Gubuk Liar Dibawah Jembatan Gunung Agung Bakal Ditertibkan

Belasan Gubuk di Kwitang akan Ditertibkan

Senin, 05 Oktober 2015 5190

Layanan ODS BPTSP Sukses Kurangi Komplain Masyarakat

Layanan ODS BPTSP Kurangi Komplain Masyarakat

Selasa, 01 September 2015 6531

BPTSP Layani One Day Service 8 Jenis Perizinan

BPTSP Layani One Day Service 8 Jenis Perizinan

Rabu, 12 Agustus 2015 18422

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9267

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3231

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3654

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1947

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1515

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks