Basuki: RT/RW Dilarang Sewakan Lapak PKL

Jumat, 09 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 13635

RT/RW Dilarang Sewakan Lapak PKL

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada pengurus RT/RW untuk rutin melaporkan kondisi wilayah masing-masing. Kewajiban tersebut bahkan telah tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 168 Tahun 2014 tentang Pedoman RT/RW. Dalam aturan terebut tercantum mengenai kewajiban RT/RW terpilih.

Tujuan RT/RW itu apa? Kan untuk mengetahui ruang lingkup rumah tangga di lingkungannya

Basuki mengatakan RT/RW harus aktif dalam memantau kondisi wilayahnya. Hal itu terkait dengan maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Jakarta.

"Tujuan RT/RW itu apa? Kan untuk mengetahui ruang lingkup rumah tangga di lingkungannya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/10).

Menurut Basuki, selama ini, sebagian RT/RW justru hanya menyewakan lapak kepada pedagang kaki lima (PKL) saja. Padahal mereka mendapatkan honor dari jabatan RT/RW tersebut.

"Peremajaan supaya dia enggak berkuasa dan seenaknya sewain lapak. Jadi orang suka jadi RT/RW di Jakarta tahu enggak kenapa? Sebagian itu juga jualin lapak PKL," ujar Basuki.

Di dalam Pergub Nomor 168 Tahun 2014 disebutkan Ketua RT harus melaporkan semua kondisi lingkungannya minimal tiga kali dalam sehari. Totalnya, minimal 90 kali laporan tiap bulannya. Kemudian ada penganggaran biaya pulsa telepon seluler Rp 75 ribu per bulan.

Menurut Basuki, seharusnya Ketua RT/RW bisa berperan aktif menggunakan pulsanya untuk melaporkan maupun menindaklanjuti permasalahan di lingkungannya. Bahkan saat ini sudah dibuat aplikasi Qlue untuk memudahkan masyarakat melaporkan permasalahan kepada Pemprov DKI.

Basuki mengancam, jika kewajiban RT/RW tidak dijalankan maka honornya akan dihilangkan. Selain itu, lurah juga berwenang untuk memecat lurah. "Kalau dia enggak lapor, enggak ada lagi duit buat anggota buat RT/RW. Kita mesti tegasin karena lurah punya hak memecat sekarang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengelola Apartemen Dukung Pembentukan RT/RW

Pengelola Apartemen Dukung Pembentukan RT/RW

Selasa, 19 Mei 2015 7032

 Lagi, Gerobak dan Gubuk Liar di Bantaran KBB Ditertibkan

Gubuk & Gerobak PKL di KBB Ditertibkan

Senin, 05 Oktober 2015 3617

Warga Rusun Jatinegara Barat akan Dibekali Penanganan Kebakaran

Warga Rusun Jatinegara Barat akan Dibekali Penanganan Kebakaran

Jumat, 11 September 2015 3975

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9265

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3230

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3652

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1946

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1514

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks