22 Spanduk Liar di Kelapa Gading Dicopot Paksa

Rabu, 07 Oktober 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 2953

22 Spanduk Di Jalan Raya Pegangsaan Dua Jakut Ditertibkan

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sebanyak 22 spanduk liar yang terpasang di Jalan Raya Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dicopot paksa. Ke-22 spanduk itu diketahui tidak memiliki izin serta melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Spanduk yang dipasang di pinggir jalan memang sangat strategis untuk promosi

Camat Kelapa Gading, Muhammad Cholid, penertiban puluhan spanduk liar tersebut melibatkan 15 personel Satpol PP.

"Spanduk yang dipasang di pinggir jalan memang sangat strategis untuk promosi. Tapi, karena memang tidak memiliki izin, seluruhnya kami copot paksa,

BERITA TERKAIT
Puluhan Spanduk Liar di Ulujami Ditertibkan

Puluhan Spanduk Liar di Ulujami Ditertibkan

Kamis, 01 Oktober 2015 9367

Satpol PP Tertibkan Spanduk Liar di Senen

Satpol PP Tertibkan Spanduk Liar di Senen

Senin, 16 Maret 2015 4905

Puluhan Poster dan Spanduk Ditertibkan di Kembangan

Poster dan Spanduk Tanpa Izin Ditertibkan

Senin, 29 Juni 2015 5387

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3151

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1800

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 694

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1356

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1209

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks