22 Spanduk Liar di Kelapa Gading Dicopot Paksa

Rabu, 07 Oktober 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 2816

22 Spanduk Di Jalan Raya Pegangsaan Dua Jakut Ditertibkan

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sebanyak 22 spanduk liar yang terpasang di Jalan Raya Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dicopot paksa. Ke-22 spanduk itu diketahui tidak memiliki izin serta melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Spanduk yang dipasang di pinggir jalan memang sangat strategis untuk promosi

Camat Kelapa Gading, Muhammad Cholid, penertiban puluhan spanduk liar tersebut melibatkan 15 personel Satpol PP.

"Spanduk yang dipasang di pinggir jalan memang sangat strategis untuk promosi. Tapi, karena memang tidak memiliki izin, seluruhnya kami copot paksa,

BERITA TERKAIT
Puluhan Spanduk Liar di Ulujami Ditertibkan

Puluhan Spanduk Liar di Ulujami Ditertibkan

Kamis, 01 Oktober 2015 9225

Satpol PP Tertibkan Spanduk Liar di Senen

Satpol PP Tertibkan Spanduk Liar di Senen

Senin, 16 Maret 2015 4774

Puluhan Poster dan Spanduk Ditertibkan di Kembangan

Poster dan Spanduk Tanpa Izin Ditertibkan

Senin, 29 Juni 2015 5253

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 890

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 821

Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 479

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1193

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1149

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks