Pemilik Kapal Ojek Diimbau Rutin Cek Mesin

Selasa, 06 Oktober 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 4043

Sudin Ingatkan Pentingnya Kelayakan Kapal

(Foto: Suparni)

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua Sirait kembali mengingatkan agar para pemilik kapal ojek rutin melakukan pengecekan mesin kapal ojek sebelum dioperasikan.

Pengecekan mesin sangat penting untuk menghindari kasus mesin kapal mati atau terbakar

Menurut Marihot, pengecekan rutin mesin untuk mengantisipasi kembali terulangnya kasus mesin mati, seperti yang menimpa Kapal Ojek Zahro pada Senin (5/10) kemarin.

"Pengecekan mesin sangat penting untuk menghindari kasus mesin kapal mati atau terbakar," kata Marihot, Selasa (6/10).

Marihot menambahkan, akibat mesin mati, Kapal Ojek Zahro yang akan berlayar ke Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, sempat terombang-ambing di tengah laut hampir tiga jam.

Kapal ojek tersebut diketahui baru saja lepas sandar dari Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara.

 

BERITA TERKAIT
 Basuki Minta RPTRA Dibangun di Pulau Panggang

Basuki Minta RPTRA Dibangun di Pulau Panggang

Sabtu, 10 Oktober 2015 5614

Aktifitas Pelayaran Di Pelabuhan Kali Adem Makin Rapi

Aktivitas Pelabuhan Kali Adem Makin Tertib

Sabtu, 19 September 2015 4526

Kelola Kapal Ojek, Dishubtrans Didukung DPRD DKI

Kelola Kapal Ojek, Dishubtrans Didukung DPRD DKI

Jumat, 25 September 2015 4524

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469482

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309191

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261395

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194740

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik