Anggota Korpri DKI Dapat Pendalaman Materi UU ASN

Senin, 05 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 3329

Korpri DKI Beri Pendalaman Materi UU ASN ke Anggota

(Foto: Reza Hapiz)

Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) DKI Jakarta menggelar kegiatan pendalaman materi kepada para pengurus dan anggota di Gedung Serbaguna, Lantai 22 Blok G, Balai Kota.

Tujuannya bagaimana anggota Korpi memahami hak dan kewajibannya

Sekretaris Dewan Pengurus Korpri DKI Jakarta, Junaedi mengatakan, pendalaman materi tersebut diberikan, menyusul adanya perubahan hak dan kewajiban para anggota Korpri dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"??Tujuan dari pada kegiatan ini adalah bagaimana kita bisa memahami hak dan kewajiban sebagai anggota Korpri dengan adanya UU Nomor 5 tahun 2015 tentang ASN," kata Junaedi, Senin (5/10).

?Dia memaparkan, di Pasal 126 UU tersebut, ada pembinaan dan pengembang profesi aparat sipil negara, serta perlindungan hukum dan advokasi terhadap aparatur yang mengalami masalah hukum dalam melaksanakan tugas.

"?Ketiga memberi rekomendasi kepada majelis kode etik instansi pemerintah,  terkait pelanggaran kode etik profesi dan kode perilaku profesi?," ucap Junaedi.

Junaedi menyatakan, pelanggaran kode etik profesi dan perilaku perlu disampaikan kepada anggota Korpri karena akan berimbas kepada pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Misalnya, sanksi pemotongan TKD akibat dari perilaku membuat kegaduhan.

"Selanjutnya bagaiaman?a di dalam Korpri itu kita meningkatkan kesejahterakan anggota dengan menyelenggarakan usaha. Kita juga ada masa pensiun, kita akan tingkatkan pengetahuan di bidang wirasusahaan," terangnya.

?Junaedi berharap, nantinya Korpri bisa berubah menjadi lembaga yang profesional dan mampu mengurus dan mensejahterakan 69 ribuan anggotanya, baik yang masih bertugas atau sudah pensiun.

"??Jadi kita bukan hanya mengurus yang aktif saja, tapi yang pensiun juga," tandas Junaedi.

BERITA TERKAIT
Porsenibud KOPRPRI Diharap Jaga Soliditas dan Pererat Silaturahmi Anggota

Jakut Kirim 69 Atlet Porsenibud Korpri

Selasa, 08 September 2015 3827

Jakut Kirim 69 Atlet Porsenibud Korpri

Saefullah Buka Porsenibud Korpri DKI Jakarta

Selasa, 08 September 2015 4699

Ahok: Pergantian Pejabat Sesuai dengan UU ASN

Pergantian Pejabat DKI sudah Sesuai UU ASN

Jumat, 03 Juli 2015 16353

Ahok dan Ganjar Jadi Backbone UU ASN

Pemprov DKI Dinilai Siap Terapkan UU ASN

Kamis, 07 Mei 2015 6096

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9248

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3218

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3637

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1933

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1504

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks