Pergantian Pejabat DKI sudah Sesuai UU ASN

Jumat, 03 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 16119

Ahok: Pergantian Pejabat Sesuai dengan UU ASN

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali merombak pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Pergantian pejabat ini sudah sesuai dengan amanat Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 tahun 2014.

Jadi saya ini menjadi pemerintah daerah pertama di Indonesia yang menjalankan amanat UU ASN. Kami juga melaporkan hasil tes seleksi ini ke Komisi ASN

Basuki mengaku Pemprov DKI merupakan provinsi pertama yang menjalankan amanat UU ASN. Nama-nama pejabat yang diganti dan penggantinya juga sudah dilaporkan pihaknya kepada Komisi ASN.

"Jadi saya ini menjadi pemerintah daerah pertama di Indonesia yang menjalankan amanat UU ASN. Kami juga melaporkan hasil tes seleksi ini ke Komisi ASN," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (3/7).

Menurut Basuki, caranya ini akan dijadikan model bagi provinsi lainnya oleh Komisi ASN. Pemprov DKI Jakarta sendiri telah melakukan proses seleksi jabatan terbuka yang dilaksanakan sejak bulan Mei lalu. Seleksi ini menghasilkan 30 pejabat eselon III yang dipromosikan menjadi pejabat eselon II dan menjadi stok pejabat.

"Mereka (Komisi ASN) memberi tanggapan bahwa seleksi terbuka yang dilakukan di DKI menjadi sebuah model bagi provinsi lainnya," ujarnya.

Basuki mengaku turut merancang UU ASN saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR di Komisi II. Untuk menjadi pejabat eselon DKI, lanjut dia, harus melalui fit dan proper test, psikotest, hingga wawancara. Sehingga meski memiliki hak prerogatif, kepala daerah tidak asal tunjuk pegawai mana saja yang akan dijadikan pejabat.

Dengan adanya UU ASN, kata dia, Gubernur bisa menurunkan pangkat hingga menjadikan staf para pejabat yang tidak berkinerja baik. "Ada anggota DPRD dan masyarakat yang enggak ngerti soal perombakan pejabat ini. Mereka ini perlu dikasih bacaan UU ASN, jangan seolah-olah saya gonta-ganti pejabat seenaknya," kata Basuki.

Ia menegaskan, dengan pelaksanaan seleksi terbuka berdasarkan UU ASN, juga bisa menghindarkan pejabat titipan. Pasalnya, seluruh pegawai yang berhasil menjadi pejabat adalah mereka yang lulus mengikuti tes.

"Enggak ada lagi pejabat titipan. Semua pejabat yang dipilih berdasarkann hasil tes," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Ahok Ganti Delapan Pejabat Teras DKI

Ahok Ganti Delapan Pejabat Teras DKI

Jumat, 03 Juli 2015 15517

Sebelum Lebaran, Ahok Lantik Pejabat Eselon II

Sebelum Lebaran, Ahok Lantik Pejabat Eselon II

Kamis, 02 Juli 2015 14958

Delapan Pejabat yang Dicopot Ahok Ditempatkan di Badan Diklat

Usai Dicopot, Mantan Pejabat Ditempatkan di Badan Diklat

Jumat, 03 Juli 2015 9732

Djarot Harap Pejabat yang Diganti Tak Putus Asa

Djarot Harap Pejabat yang Diganti Tak Putus Asa

Jumat, 03 Juli 2015 10072

Djarot Harap Pejabat yang Diganti Tak Putus Asa

Djarot Harap Pejabat yang Diganti Tak Putus Asa

Jumat, 03 Juli 2015 10072

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1189

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1071

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1571

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 846

Pramono memberikan keterangan pers setelah pembukaan Job Fair Disabilitas 2025

Pramono Bakal Tinjau Tanggul Baswedan Besok

Senin, 03 November 2025 562

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks