Pergantian Pejabat DKI sudah Sesuai UU ASN

Jumat, 03 Juli 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 16166

Ahok: Pergantian Pejabat Sesuai dengan UU ASN

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali merombak pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Pergantian pejabat ini sudah sesuai dengan amanat Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 tahun 2014.

Jadi saya ini menjadi pemerintah daerah pertama di Indonesia yang menjalankan amanat UU ASN. Kami juga melaporkan hasil tes seleksi ini ke Komisi ASN

Basuki mengaku Pemprov DKI merupakan provinsi pertama yang menjalankan amanat UU ASN. Nama-nama pejabat yang diganti dan penggantinya juga sudah dilaporkan pihaknya kepada Komisi ASN.

"Jadi saya ini menjadi pemerintah daerah pertama di Indonesia yang menjalankan amanat UU ASN. Kami juga melaporkan hasil tes seleksi ini ke Komisi ASN," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (3/7).

Menurut Basuki, caranya ini akan dijadikan model bagi provinsi lainnya oleh Komisi ASN. Pemprov DKI Jakarta sendiri telah melakukan proses seleksi jabatan terbuka yang dilaksanakan sejak bulan Mei lalu. Seleksi ini menghasilkan 30 pejabat eselon III yang dipromosikan menjadi pejabat eselon II dan menjadi stok pejabat.

"Mereka (Komisi ASN) memberi tanggapan bahwa seleksi terbuka yang dilakukan di DKI menjadi sebuah model bagi provinsi lainnya," ujarnya.

Basuki mengaku turut merancang UU ASN saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR di Komisi II. Untuk menjadi pejabat eselon DKI, lanjut dia, harus melalui fit dan proper test, psikotest, hingga wawancara. Sehingga meski memiliki hak prerogatif, kepala daerah tidak asal tunjuk pegawai mana saja yang akan dijadikan pejabat.

Dengan adanya UU ASN, kata dia, Gubernur bisa menurunkan pangkat hingga menjadikan staf para pejabat yang tidak berkinerja baik. "Ada anggota DPRD dan masyarakat yang enggak ngerti soal perombakan pejabat ini. Mereka ini perlu dikasih bacaan UU ASN, jangan seolah-olah saya gonta-ganti pejabat seenaknya," kata Basuki.

Ia menegaskan, dengan pelaksanaan seleksi terbuka berdasarkan UU ASN, juga bisa menghindarkan pejabat titipan. Pasalnya, seluruh pegawai yang berhasil menjadi pejabat adalah mereka yang lulus mengikuti tes.

"Enggak ada lagi pejabat titipan. Semua pejabat yang dipilih berdasarkann hasil tes," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Ahok Ganti Delapan Pejabat Teras DKI

Ahok Ganti Delapan Pejabat Teras DKI

Jumat, 03 Juli 2015 15557

Sebelum Lebaran, Ahok Lantik Pejabat Eselon II

Sebelum Lebaran, Ahok Lantik Pejabat Eselon II

Kamis, 02 Juli 2015 14997

Delapan Pejabat yang Dicopot Ahok Ditempatkan di Badan Diklat

Usai Dicopot, Mantan Pejabat Ditempatkan di Badan Diklat

Jumat, 03 Juli 2015 9767

Djarot Harap Pejabat yang Diganti Tak Putus Asa

Djarot Harap Pejabat yang Diganti Tak Putus Asa

Jumat, 03 Juli 2015 10112

Djarot Harap Pejabat yang Diganti Tak Putus Asa

Djarot Harap Pejabat yang Diganti Tak Putus Asa

Jumat, 03 Juli 2015 10112

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4131

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 618

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 450

Gubernur pramono pompa daan mogot rezap2

Pramono Pastikan Virus Nipah Belum Ditemukan di Jakarta

Selasa, 03 Februari 2026 509

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 447

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks