Pengawasan Kapal Ojek Diperketat

Senin, 05 Oktober 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 4721

 Rajin Ditertibkan, Masih Saja Ada Kapal Ojek Nakal

(Foto: doc)

Meski sudah sering kali ditertibkan, namun pelanggaran kelebihan penumpang kapal tradisional atau kapal ojek yang melayani penyeberangan Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan ke Kepuluan Seribu dan sebaliknya masih saja ditemui.

Sabtu kemarin saja, sebanyak 50 penumpang Kapal Dolphin dan 35 penumpang  Kapal Miles 1 tujuan Pulau Harapan kita turunkan paksa karena overload

Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua Sirait mengatakan, pengawasan ketat terus dilakukan agar tidak kecolongan terutama saat menaikkan penumpang di dermaga.

"Sabtu kemarin saja, sebanyak 50 penumpang Kapal Dolphin dan 35 penumpang  Kapal Miles 1 tujuan Pulau Harapan kita turunkan paksa karena overload," ujarnya, Senin (5/10).

Dikatakan Marihot, untuk mengantisipasi terlantarnya penumpang, pihaknya juga menyiapkan kapal ojek cadangan untuk mengangkut penumpang yang diturunkan.

"Kita tunjukkan juga kapal penggantinya, jadi penumpang tetap terangkut dan kami tidak sekadar menurunkan," tandasnya.

Sementara itu, libur akhir pekan kemarin, tercatat sebanyak 23 kapal ojek melayani penyeberangan menuju pulau pemukiman di Kepulauan Seribu.

BERITA TERKAIT
Kunjungan Wisata Pulau Seribu Saat Libur Idul Adha Menurun

Libur, Penumpang ke Kepulauan Seribu Stabil

Senin, 28 September 2015 3025

 PKL Di Dermaga Kali Adem Akan Ditata

Ganggu Kenyamanan, PKL Dermaga Kali Adem Harus Ditata

Senin, 21 September 2015 3231

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 877

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 913

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1692

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 966

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1119

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks