Melanggar, 128 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Senin, 12 Oktober 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 5027

Melanggar, 128 Kendaraan di Jaksel Ditindak

(Foto: doc)

Sebanyak 128 kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah Jakarta Selatan ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Senin (12/10).

Ada 55 motor yang di cabut pentil di depan Stasiun Lenteng Agung

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat, pihaknya juga rutin melakukan patroli ke sejumlah wilayah di Jakarta Selatan.

"Ada 55 motor yang dicabut pentil di depan Stasiun Lenteng Agung," kata Slamet, Senin (12/10).

Pihaknya, kata Slamet, juga menilang 60 angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan, empat bus setop operasi dan sembilan kendaraan roda empat diderek karena kedapatan parkir sembarangan.

"Hari ini ada 128 kendaraan yang ditindak dari sejumlah lokasi dan petugas yang dikerahkan 25 personel," ujarnya.

BERITA TERKAIT
Parkir Liar, Ratusan Sepeda Motor Diangkut dengan Truk

Parkir Liar, 288 Sepeda Motor Ditindak

Senin, 12 Oktober 2015 6958

 Parkir Sembarangan, Ratusan Pengojek Ditertibkan

Parkir Sembarangan, Ratusan Pengojek Ditertibkan

Rabu, 30 September 2015 13850

105 Kendaraan Ditindak Sudinhubtrans Jaksel

105 Kendaraan Ditindak Sudinhubtrans Jaksel

Jumat, 25 September 2015 4660

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3139

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 736

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 641

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1401

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks