Pantai Dekat RPTRA Amiterdam Dipasang Rambu Larangan Berenang

Senin, 12 Oktober 2015 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 9635

Rambu Larangan Berenang Dipasang Dekat RPTRA Amiterdam

(Foto: Suparni)

Agar pengunjung dan anak-anak tidak berenang di pantai samping Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amiterdam, Pulau Untung Jawa, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu memasang rambu larangan berenang di lokasi tersebut.  

Sengaja kita pasang rambu larangan agar tidak berenang, karena selain agak dalam, tempat itu juga sebagai jalur kapal

Letak RPTRA Amiterdam yang berdampingan dengan Kantor Sudin Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu dan dermaga sehingga membahayakan pengunjung dan anak-anak untuk berenang.

"Sengaja kita pasang rambu larangan agar tidak berenang, karena selain agak dalam, tempat itu juga sebagai jalur kapal," ujar Kasudin Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua Sirait, Senin (12/10).

Menurut Marihot, antisipasi tersebut perlu dilakukan sebelum adanya kejadian. "Banyak kapal yang bersandar di sini, jadi berbahaya kalau dipakai buat berenang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkab Prioritaskan Pembangunan Dermaga Kapal

Pemkab Prioritaskan Pembangunan Dermaga

Selasa, 29 September 2015 5058

Pembangunan Dermaga Pulau Pramuka Terganjal Proses Lelang

Pembangunan Dermaga Pulau Pramuka Tunggu Proses Lelang

Selasa, 22 September 2015 5878

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9220

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3186

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3611

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1473

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1900

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks