Izin Kadaluarsa, Papan Reklame di Jl Mampang Dibongkar

Jumat, 02 Oktober 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 4196

 Izin Kadaluarsa, Papan Reklame di Jl Mampang Dibongkar

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebuah papan reklame yang telah habis waktu penayangannya di Jalan Mampang Prapatan Raya, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (2/10) malam, dibongkar paksa petugas gabungan.

Perizinannya tidak pernah diperpanjang lagi

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso mengatakan, papan reklame tersebut telah habis perizinannya sejak lima tahun lalu. Pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik reklame, namun tidak digubris.

"Perizinannya tidak pernah diperpanjang lagi," kata Kukuh.

Kukuh menambahkan, penertiban kali ini melibatkan 60 personel yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri.

BERITA TERKAIT
10 Reklame di Gandaria Utara Dibongkar

10 Reklame di Gandaria Utara Dibongkar

Senin, 14 September 2015 4478

Pembongkaran Papan Reklame Raksasa Diwarnai Aksi Protes

Papan Reklame Raksasa di Harmoni Dibongkar

Jumat, 04 September 2015 9500

3 Reklame Tidak Membayar Pajak Di Bintaro Ditertibkan

Nunggak Pajak, 3 Papan Reklame di Bintaro Dibongkar

Jumat, 14 Agustus 2015 3688

Melanggar Pergub, 10 Reklame Rokok di Cempaka Putih Dibongkar

10 Reklame Rokok di Cempaka Putih Dibongkar

Kamis, 13 Agustus 2015 8372

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2344

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2362

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1710

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 978

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1759

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks