Izin Kadaluarsa, Papan Reklame di Jl Mampang Dibongkar

Jumat, 02 Oktober 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 4164

 Izin Kadaluarsa, Papan Reklame di Jl Mampang Dibongkar

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebuah papan reklame yang telah habis waktu penayangannya di Jalan Mampang Prapatan Raya, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (2/10) malam, dibongkar paksa petugas gabungan.

Perizinannya tidak pernah diperpanjang lagi

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso mengatakan, papan reklame tersebut telah habis perizinannya sejak lima tahun lalu. Pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik reklame, namun tidak digubris.

"Perizinannya tidak pernah diperpanjang lagi," kata Kukuh.

Kukuh menambahkan, penertiban kali ini melibatkan 60 personel yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri.

BERITA TERKAIT
10 Reklame di Gandaria Utara Dibongkar

10 Reklame di Gandaria Utara Dibongkar

Senin, 14 September 2015 4432

Pembongkaran Papan Reklame Raksasa Diwarnai Aksi Protes

Papan Reklame Raksasa di Harmoni Dibongkar

Jumat, 04 September 2015 9449

3 Reklame Tidak Membayar Pajak Di Bintaro Ditertibkan

Nunggak Pajak, 3 Papan Reklame di Bintaro Dibongkar

Jumat, 14 Agustus 2015 3658

Melanggar Pergub, 10 Reklame Rokok di Cempaka Putih Dibongkar

10 Reklame Rokok di Cempaka Putih Dibongkar

Kamis, 13 Agustus 2015 8303

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4283

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 692

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 483

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 477

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 466

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks