Pembatasan Jam Tutup Diskotek Sulit Diterapkan di Jakarta

Jumat, 02 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 4604

 Pembatasan Jam Tutup Diskotek Dinilai tak Sesuai Diterapkan di Jakarta

(Foto: Ilustrasi)

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta menilai, usulan DPRD DKI yang menginginkan jam operasional diskotek hanya sampai pukul 24.00, tidak tepat diterapkan di Ibukota.

Jakarta beda dengan Bali. Kalau di sana, jam lima sore diskotek sudah ramai

Kepala Disparbud DKI, Purba Hutapea mengatakan, pengunjung diskotek yang sebagian besar warga negara asing (WNA)‎ yang rata-rata baru berdatangan ke diskotek pukul 22.00, setelah selesai bekerja pukul 20.00.

"Jakarta beda dengan Bali. Kalau di sana, jam 17.00 diskotek sudah ramai. Sementara kalau di Jakarta, diskotek ramainya jam 22.00. Masa kita tutup jam 24.00," ujar Purba, Jumat (2/10).

Purba mengungkapkan, alasan tidak bisanya penutupan jam operasional hingga pukul 24.00, telah disampaikan para pengusaha hiburan malam ke Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI.

"Pengusaha sudah meminta agar operasional diskotek tetap seperti sekarang ini, tutup jam 02.00," ujar Purba.

Seperti diketahui,  dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pariwisata yang akan disahkan pekan depan, DPRD DKI mengusulkan jam operasional diskotek di Jakarta dibatasi hanya sampai pukul 24.00.

BERITA TERKAIT
Ahok Minta Semua Tempat Hiburan Bebas Narkoba

Ahok Minta Semua Tempat Hiburan Bebas Narkoba

Selasa, 11 Agustus 2015 6304

Wagub Ancam Tutup Diskotek Sarang Narkoba

Diskotek Sarang Narkoba akan Ditutup

Selasa, 09 Juni 2015 4707

Budi-Basuki Sepakat Tutup Diskotek Nakal

Budi-Basuki Sepakat Tutup Diskotek Nakal

Jumat, 25 September 2015 4468

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9267

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3231

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3654

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1947

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1515

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks