Pekerja dan Pengusaha Diminta Harmonis

Selasa, 29 September 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 2316

Pekerja dan Pengusaha Diminta Harmonis

(Foto: Istimewa)

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengharapkan terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara pekerja dan pengusaha.

Pentingnya hubungan industrial yang harmonis di perusahaan

"Pentingnya hubungan industrial yang harmonis di perusahaan. Sehingga apabila terdapat perbedaan pemahaman maka harus dilakukan harmonisasi antara keduanya," kata Bambang, Selasa (29/9).

Selain itu, Bambang menilai perlunya penyempurnaan dan pengembangan pembinaan hubungan industrial khususnya pembinaan bagi perusahaan pemborongan pekerjaan dan perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh terus dilakukan.

"Agar peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan terutama Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain dapat dilaksanakan secara efektif oleh perusahaan pemberi kerja, perusahaan pemborongan pekerjaan dan perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh," papar Bambang.

BERITA TERKAIT
Sudinakertrans Jaktim Diminta Antisipatif Terhadap Masalah Ketenagakerjaan

Sudin Nakertrans Diminta Ikut Atasi Masalah Ketenagakerjaan

Selasa, 29 September 2015 2685

 Ratusan Calon Tenaga Kerja Ikuti Pelatihan di Jakut

220 Calon Tenaga Kerja di Jakut Diberi Pelatihan

Selasa, 29 September 2015 3043

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 939

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 964

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1734

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1003

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1177

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks