Pekerja dan Pengusaha Diminta Harmonis

Selasa, 29 September 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 2419

Pekerja dan Pengusaha Diminta Harmonis

(Foto: Istimewa)

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengharapkan terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara pekerja dan pengusaha.

Pentingnya hubungan industrial yang harmonis di perusahaan

"Pentingnya hubungan industrial yang harmonis di perusahaan. Sehingga apabila terdapat perbedaan pemahaman maka harus dilakukan harmonisasi antara keduanya," kata Bambang, Selasa (29/9).

Selain itu, Bambang menilai perlunya penyempurnaan dan pengembangan pembinaan hubungan industrial khususnya pembinaan bagi perusahaan pemborongan pekerjaan dan perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh terus dilakukan.

"Agar peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan terutama Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain dapat dilaksanakan secara efektif oleh perusahaan pemberi kerja, perusahaan pemborongan pekerjaan dan perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh," papar Bambang.

BERITA TERKAIT
Sudinakertrans Jaktim Diminta Antisipatif Terhadap Masalah Ketenagakerjaan

Sudin Nakertrans Diminta Ikut Atasi Masalah Ketenagakerjaan

Selasa, 29 September 2015 2749

 Ratusan Calon Tenaga Kerja Ikuti Pelatihan di Jakut

220 Calon Tenaga Kerja di Jakut Diberi Pelatihan

Selasa, 29 September 2015 3124

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 890

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 821

Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 476

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1193

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1148

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks