Awasi Peredaran Daging Anjing, DKI akan Terbitkan Pergub

Selasa, 29 September 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 3058

Jaga Tetap Bebas Rabies, DKI Awasi Peredaran Daging Anjing

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) untuk mengawasi peredaran daging anjing. Hal itu untuk menjaga agar ibukota tetap bebas dari rabies. Pasalnya, selama ini peredaran daging anjing belum terawasi dengan baik.

Kita sedang siapkan Pergubnya, kamu beli anjingnya di mana? Nyolong enggak?

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thahaja Purnama mengatakan, sejak tahun 1980-an DKI telah bebas dari penyakit rabies. Namun, pengawasan peredarannya belum maksimal. Mengingat jumlah anjing yang masuk ke ibukota cukup banyak.

"Jakarta ini sudah bebas dari penyakit rabies dari tahun 80-an. Nah, sekarang kita mulai takut, ada anjing yang dikirim dari Bali, Sukabumi itu kita temukan sudah karatan begitu anjingnya itu dibakar," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/9).

Basuki mengaku, tidak bisa melarang warga Jakarta untuk makan daging anjing. Sehingga yang bisa dilakukan adalah mengawasi peredarannya. Sehingga daging tetap layak untuk dikonsumsi. "Justru kita belum ada lagi rabies tapi kita mau jaga, justru kita ngeri loh," ujarnya.

Ditambahkan Basuki, pihaknya tengah menyiapkan draft Pergub untuk peredaran daging anjing tersebut. Salah satu yang diatur adalah asal daerah dan kesehatan anjing.

"Kita sedang siapkan Pergubnya, kamu beli anjingnya di mana? Nyolong enggak? Saya sih berharap orang mulai takut makan daging anjing karena daging anjing tidak diperiksa," tuturnya.

Selain itu, tambah Basuki, pihaknya juga akan menyiapkan sanksi untuk pedagang yang tidak menjual daging anjing yang sehat. Pihaknya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk sanksi yang akan diberikan. "Kita bisa kenakan sanksi, kerja sama sama Polda nanti. Silakan masuk tapi harus diperiksa, kayak daging sapi saja," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengawasan Anjing Masuk Ke Jakarta Akan Diperketat

Dinas KPKP akan Awasi Ketat Perdagangan Anjing

Senin, 28 September 2015 2565

Enam Hewan Divaksin Anti Rabies di HBKB

Enam Hewan Divaksin Anti Rabies di HBKB

Minggu, 30 Agustus 2015 5135

Cegah Rabies, 7 Ekor Anjing Liar Ditangkap

Cegah Rabies, 7 Ekor Anjing Liar Ditangkap

Kamis, 21 Mei 2015 8145

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1484

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito ke Sentra Fauna Kembali Dilakukan

Rabu, 15 Oktober 2025 617

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyampaian Laporan Tahap Produksi

Pemprov DKI Sosialisasikan Kewajiban Pelaporan Industri Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 599

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1428

Uji coba wisata malam Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Sabtu (11/10)

Wisata Malam TMR Diminati Masyarakat

Senin, 13 Oktober 2025 866

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks