Pohon Tumbang, Polisi akan Panggil Pejabat Pertamanan

Senin, 21 September 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2445

Pohon Tumbang, 4 Warga Terluka

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Polsek Metro Duren Sawit akan memanggil Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, terkait kasus tumbangnya pohon di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit. Pada peristiwa yang terjadi, Minggu (20/9) kemarin, empat warga mengalami luka-luka dan satu mobil rusak tertimpa pohon.

Kita butuh keterangan dari pihak Sudin Pertamanan dan Pemakaman

Kapolsek Metro Duren Sawit, Kompol Pandji Santoso mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi termasuk korban. Sebagai kelanjutan, ia berencana melakukan pemanggilan terhadap pihak Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur selaku pemilik pohon.

"Kita butuh keterangan dari pihak Sudin Pertamanan dan Pemakaman. Petugas kami juga sudah memeriksa para saksi dan korban yang salah satunya masih mendapatkan perawatan di RS Islam Pondok Kopi," ujar Pandji, Senin (21/9).

Dikatakan Pandji, dari pemeriksaan yang dilakukan petugas ke korban yang masih dirawat, Desi Susanti (41), mengaku, belum mendapat perhatian dari sudin terkait. Begitu juga dengan pemilik mobil Avanza silver B 1442 KRI, Edison (40), yang mengeluhkan kerusakan bagian kaca depan dan kap mobilnya belum mendapat penggantian.

"Dari pemanggilan itu, nantinya juga untuk kelengkapan laporan. Secepatnya akan kita siapkan berkas pemanggilan," tandasnya.

Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Agustin Pudjiastuti belum bisa dikonfirmasi. Telepon maupun pesan yang dikirim ke nomor telepon selulernya belum mendapat jawaban.

Sedangkan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Ratna Dyah Kurniati mengatakan, akan memberikan penggantian terhadap para korban luka maupun yang mengalami kerugian material. Namun, untuk memberikan penggantian, ia meminta korban harus melampirkan foto kopi KTP dan foto saat kejadian disertai laporan kepolisian.

"Persyaratannya harus dilengkapi dahulu. Kalau sudah, nanti dari pihak dinas dan asuransi baru akan memberikan uang penggantian," ujarnya.

Untuk uang penggantian bagi korban yang dirawat, lanjut Ratna Dyah, pihaknya menyarankan untuk melampirkan surat-surat bukti pengobatan. Nantinya, bagi masing-masing korban akan diberikan penggantian sesuai kerugian dengan nominal maksimal sebesar Rp 10juta.

"Kami memberikan uang pengantian sesuai dengan laporan. Maksimal penggantiannya sebanyak 10 juta," papar Ratna.

BERITA TERKAIT
Pohon Tumbang, 4 Warga Terluka

Pohon Tumbang, 4 Warga Terluka

Minggu, 20 September 2015 3878

Cegah Tumbang, 2.378 Pohon di Jakpus Ditoping

Cegah Tumbang, 2.378 Pohon di Jakpus Dipangkas

Jumat, 28 Agustus 2015 3633

Januari-Juni, 1.244 Pohon Ditoping di Jakbar

1.244 Pohon di Jakbar Ditoping

Senin, 03 Agustus 2015 3264

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3163

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2770

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2617

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2805

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2740

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks