Perusahaan di DKI Bakal Dikenakan Retribusi Sampah

Kamis, 17 September 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Budhy Tristanto 5727

Perusahaan di DKI Bakal Dikenakan Retribusi Sampah

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan retribusi sampah terhadap perusahaan dan banguna yang masuk dalam zona kawasan komersial seperti hotel dan perbelanjaan.

.

Dinas Kebersihan tidak perlu repot-repot menyewa truk sampah untuk membuang sampah mereka

Wakil Kepala Dinas Kebersihan Provinsi DKI, Ali Maulana Hakim mengatakan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah di DKI, pihaknya akan segera memberlakukan pengelolaan sampah secara mandiri terhadap zona kawasan komersial tersebut.

Ali menegaskan, jika masih ada perusahaan maupun gedung, hotel dan pusat perbelanjaan yang membuang sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, maka mereka akan dikenakan retribusi.

"Pak Gubernur meminta kita segera memberlakukan pengelolaan sampah mandiri bagi kawasan komersial segera," jelasnya, Kamis (17/9).

Menurut Ali, dengan diberlakukannya pengelolaan sampah mandiri di zona kawasan komersial tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan berhemat hingga Rp 400 juta per tahun untuk penyewaan truk pengangkut sampah. Selain itu, Ali mengatakan, pengelolaan sampah untuk zona pemukiman penduduk akan tetap dilakukan oleh Dinas Kebersihan termasuk di wilayah. 

"Dengan demikian Dinas Kebersihan tidak perlu repot-repot menyewa truk sampah untuk membuang sampah mereka," tandas Ali.

BERITA TERKAIT
 Warga Jakut Diimbau Bikin Bank Sampah

Warga Jakut Diimbau Bikin Bank Sampah

Kamis, 17 September 2015 3898

 763 Pedagang Di Pasar Lokbin Jakarta Pusat Sudah Gunakan Auto Debet

Retribusi 763 Pedagang di Lokbin Jakpus Gunakan Autodebet

Selasa, 15 September 2015 5347

Pendapatan Retribusi Museum Jakarta Capai Rp 1,1 M

Pendapatan Retribusi Museum Jakarta Capai Rp 1,1 M

Selasa, 08 September 2015 4194

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 883

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 804

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1180

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 600

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1108

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks