Pejabat di Dinas Sosial Diwajibkan Berinovasi

Kamis, 17 September 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 3432

Kepala Panti Sosial Wajib Miliki Inovasi Baru

(Foto: doc)

Seluruh kepala panti sosial maupun sudin sosial di DKI Jakarta, diwajibkan memiliki inovasi dan terobosan baru. Kinerja mereka dinilai monoton dan tak ada perkembangan. Jika tidak mampu memberikan inovasi awal tahun 2016 akan distafkan.

Seluruhnya harus memiliki inovasi dan terobosan baru

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan, revitalisasi tidak hanya dilakukan terhadap bangunan yang rusak, tetapi kepada pejabat eselon tiga yang tidak layak. Seluruh kepala panti dan sudin sosial diwajibkan membuat minimal satu terobosan baru.

“Panti sosial di bawah naungan Dinas Sosial DKI itu memiliki 13 rumpun. Seluruhnya harus memiliki inovasi dan terobosan baru. Membuat program pelayanan yang berbasis masyarakat dan menjadi ikon di masing-masing panti,” ujar Masrokhan, Kamis (17/9).

Masrokhan mencontohkan, inonasi yang dilakukan cara mendidik anak-anak terlantar menjadi anak yang tangguh, memiliiki ilmu dan kemandirian.

Setiap UPT atau unit juga dituntut memiliki jaringan kuat dengan pihak swasta. Sehingga ketika anak-anak asuhnya lulus sekolah di panti, bisa langsung disalurkan sebagai tenaga kerja baru.

BERITA TERKAIT
Walikota Jakbar: Jabatan Patut Disyukuri, Bukan Dibanggakan

Pejabat Pemkot Jakbar Diingatkan untuk Amanah & Kerja Keras

Kamis, 17 September 2015 3176

 70 Pejabat Eselon III & IV Dilantik

70 Pejabat Eselon III & IV Dilantik

Selasa, 15 September 2015 6532

Pejabat di Jakbar Diminta Menunaikan Tugas

Pejabat di Jakbar Diminta Bekerja Keras

Selasa, 15 September 2015 6167

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 927

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 956

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1727

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 996

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1167

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks