Bupati Minta Eksplorasi Seismik Tidak Merusak Lingkungan

Kamis, 17 September 2015 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 3084

Eksplorasi Seismik Di Pulau Penjaliran Dilarang Merusak Ekosistem

(Foto: Suparni)

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengingatkan perusahaan yang akan melakukan eksplorasi seismik atau aktivitas pencarian sumber daya alam dan mineral yang ada di bawah permukaan bumi di wilayah Kepulauan Seribu agar tidak merusak ekosistem laut.

Kawasan tersebut masuk area inti taman nasional Kepulauan Seribu. Jadi, teknologinya harus benar-benar canggih agar tidak merusak ekosistem laut

"Kawasan tersebut masuk area inti taman nasional Kepulauan Seribu. Jadi, teknologinya harus benar-benar canggih agar tidak merusak ekosistem laut," ujar Budi, Kamis (17/9).

Dikatakan Budi, ada beberapa zona inti yang menentukan titik-titik atau spot mana yang dilarang peruntukkan baik untuk wisata apalagi eksplorasi.

" Untuk melakukan eksplorasi wajib diketahui oleh Gubernur DKI Jakarta. Nanti akan saya buat nota dinasnya terkait rencana SKK Migas yang akan melakukan eksplorasi," tandas Budi.

Ditambahkan Budi, eksplorasi seismik yang akan dilakukan SKK Migas itu rencananya akan dilakukan di Pulau Penjaliran, Pulau Kelapa, Kecamatan Pulau Seribu Utara.

BERITA TERKAIT
Krisis Air, Warga Dua Pulau Mendapatkan Bantuan Air Bersih

Warga Pulau Seribu Dapat Bantuan Air Bersih

Selasa, 01 September 2015 4732

 Bupati Lakukan Monitoring Ke Pulau Pabelokan

Bupati Minta Perusahaan Minyak di Pulau Seribu Sediakan Kapal Sekolah

Selasa, 08 September 2015 5909

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 899

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 928

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1709

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 980

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1140

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks