Becak Masih Beroperasi di Jakpus

Rabu, 16 September 2015 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4202

 Becak Bebas Berkeliaran di Jakarta Pusat

(Foto: Nurito)

Becak masih beroperasi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Padahal sesuai dengan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum becak sudah dilarang beroperasi di DKI Jakarta.

Penertiban becak masih bisa dilakukan secara regular oleh aparat di tingkat kecamatan. Saya minta camat terkait dan Satpol PP untuk menertibkan

Pantauan Beritajakarta.com di lapangan, Rabu (16/9), puluhan becak sangat bebas beroperasi di kawasan Johar Baru. Seperti di Tanah Tinggi, Kampung Rawa, Galur maupun Johar Baru. Pemandangan serupa juga terjadi di wilayah Senen. Bahkan sebagian dari mereka mangkal di setiap sudut gang di pemukiman padat penduduk.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Admnistrasi Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, akan menginstruksikan pada lurah, camat terkait dan Satpol PP untuk melakukan penertiban becak. Namun ia yakin, becak masih bisa diatasi oleh pihak kecamatan untuk dilakukan penertiban.

“Penertiban becak masih bisa dilakukan secara regular oleh aparat di tingkat kecamatan. Saya minta camat terkait dan Satpol PP untuk menertibkan,” tandas Mangara.

BERITA TERKAIT
 Ratusan Becak Masih Berkeliaran di Jakut

Becak Masih Marak di Jakut

Minggu, 06 September 2015 4451

PKL Sepanjang Kramat Raya Kembali Ditertibkan

Gerobak PKL dan Becak di Jl Kramat Raya Disita Satpol PP

Jumat, 21 Agustus 2015 6028

Satpol PP Razia 6 Becak di Kramat & Kwitang

Satpol PP Razia 6 Becak di Kramat & Kwitang

Sabtu, 15 Agustus 2015 4411

170 Becak Terjaring Razia Di Jakarta Utara

170 Becak Terjaring Razia di Jakut

Senin, 11 Mei 2015 3564

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 786

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 811

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1648

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 914

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 639

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks