Loksem di Jakut akan Ditata Ulang

Selasa, 15 September 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Lopi Kasim 2794

Loksem di Jakut akan Ditata Ulang

(Foto: doc)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara akan menghapus seluruh lokasi sementara (Loksem) berdagang pedagang kaki lima (PKL). Nantinya, setelah dihapus loksem tersebut akan ditata ulang. Saat ini, sebanyak 19 loksem dibina Sudin KUMKMP Jakarta Utara.

Benar, seluruh loksem akan dihapus. Tapi kita akan bentuk ulang kembali


"Benar, seluruh loksem akan dihapus. Tapi kita akan bentuk ulang kembali," ucap Robinhot Sinaga, Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, Selasa (15/9).

Dikatakan Robinhot, penghapusan itu dimaksudkan untuk meningkatkan standar loksem yang akan dibentuk. "Selama ini pengajuan loksem hanya dari lurah dan juga camat. Ke depan, pembentukan loksem akan melibatkan dua pihak, yaitu wilayah dan juga SKPD yang berada di Pemkot Jakut," kata Robinhot.

Menurut Robinhot, usulan penghapusan seluruh loksem tersebut telah diajukan ke Wali Kota Jakarta Utara. Pihaknya terlebih dahulu menunggu dasar hukumnya, yaitu Surat Keputusan Wali Kota. "Kalau tidak salah, bulan lalu sudah diajukan. Tinggal nunggu saja," ucapnya.

Dengan dasar hukum tersebut, tambah Robinhot, pihaknya berharap tidak ada lagi loksem yang berada di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

"Tidak mengganggu lingkungan juga. Itulah gunanya SKPD dilibatkan dalam pembentukan loksem," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Warga Terkejut, Rusun Karang Anyar Akan Didinamit

Warga Terkejut, Rusun Karang Anyar Akan Didinamit

Selasa, 15 September 2015 1593

Rumah Dinas Lurah Kapuk Beralih Fungsi

Rumah Dinas Lurah Kapuk Beralih Fungsi

Selasa, 15 September 2015 7946

JP 21 Karang Anyar Segera Dibongkar

JP 21 Karang Anyar Segera Dibongkar

Jumat, 21 Agustus 2015 5272

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469492

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309205

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261401

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196962

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik