Pemkab Bakal Bangun Pusat Jajanan dan Souvenir

Selasa, 15 September 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 2875

Pemkab Bakal Bangun Pusat Jajanan dan Souvenir

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu berencana membangun pusat jajanan dan souvenir di pulau kosong, pada awal 2016 mendatang. 

Ada dua tempat pulau kosong yang sudah kita monitor, satu di Pulau Tidung dan satu lagi di daerah Pulau Panggang

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, saat ini pihaknya sedang memonitor beberapa pulau yang kemungkinan bisa dijadikan areal pusat jajanan dan souvenir tersebut.

"Ada dua tempat pulau kosong yang sudah kita monitor, satu di Pulau Tidung dan satu lagi di daerah Pulau Panggang," ujar Budi, Selasa (15/9).

Di dua pulau kosong milik Pemprov DKI Jakarta itu, kata Budi, bisa dibangun semacam pasar tradisional yang suasananya mirip seperti Lenggang Jakarta di Monas.

"Kita ingin buat seperti Lenggang Jakarta di Monas, ada macam ragam yang khas dari Pulau Seribu. Jadi kalau wisatawan ingin belanja ya di pulau itu," tandas Budi.

BERITA TERKAIT
Fasilitas Umum Pulau Payung akan Dilengkapi

Fasilitas Umum Pulau Payung akan Dilengkapi

Jumat, 04 September 2015 3878

Infrastruktur Pulau Wisata akan Dikembangkan

Infrastruktur Pulau Wisata akan Dikembangkan

Selasa, 15 September 2015 2752

Kerapu Dan Bawal Laut Masuk Program Budi Daya Ikan Kepulauan Seribu

Kepulauan Seribu akan Andalkan Budi Daya Ikan Kerapu

Selasa, 15 September 2015 4617

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469481

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309186

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261394

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194739

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik