Basuki Puas Kinerja Sejumlah SKPD

Jumat, 11 September 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 18033

Basuki Puas Kinerja Sejumlah SKPD

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melantik 255 administrator serta pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jumat (11/9). Ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang disebut memiliki kinerja memuaskan. Salah satunya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Contoh dinas yang nggak pernah ribut_ribut itu Disnakertrans. Waktu diminta bikin pelatihan langsung dikerjakan, sekarang juga sudah ada rumus UMP melalui penghitungan KHL

Menurut Basuki, Kepala Disnakertrans Priyono selalu menjalankan apa yang diperintahkan. Saat ini DKI Jakarta juga sudah memiliki rumus untuk menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Contoh dinas yang nggak pernah ribut-ribut itu Disnakertrans. Waktu diminta bikin pelatihan langsung dikerjakan, sekarang juga sudah ada rumus UMP melalui penghitungan KHL (kebutuhan hidup layak)," kata Basuki, saat melantik pejabat eselon III dan eselon IV, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9).

SKPD lain yang juga disebut adalah Dinas Kesehatan yang dipimpin oleh Koesmedi Priharto. Hampir semua permasalahannya bisa tertangani dengan baik, yakni mencapai 80 persen. Basuki juga menyebut Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Bencana serta Dinas Pendidikan salah satu yang terbaik.

Menurut Basuki untuk menjadi pebajat tidak diperlukan yang terlalu pintar. Terlebih untuk solusi dan analisis sudah tersedia. "Enggak usah terlalu pintar jadi pejabat. Masalahnya ada, solusinya jelas yang penting nggak ada kepentingan," ucapnya.

Sementara itu, masih ada beberapa SKPD yang diminta untuk meningkatkan kinerjanya. Seperti Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Tata Air, Dinas Penataan Kota, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.  

Sebanyak 255 pejabat administrator serta pengawas yang dilantik. Dengan rincian 188 pejabat eselon IV (pengawas) dan 67 pejabat eselon III (administrator). Pelantikan pejabat sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1866-1882 tahun 2015 pada 10 September 2015 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan administrator. Kemudian, Kepgub Nomor 1883-1905 tahun 2015 pada 10 September 2015 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan pengawas.

Aturan tersebut berlaku mulai tanggal pelantikan. Adapun beberapa pejabat yang dilantik yakni Syamsuddin sebagai Kepala Bagian Pendidikan Mental Spiritual Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Amer Sagala sebagai Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur, Agustin Pujiastuti sebagai Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Uus Kuswanto sebagai Camat Kalideres, serta Lurah Tanjung Priok, Yusuf Madjid.

BERITA TERKAIT
 Besok, Basuki Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Besok, Basuki Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Kamis, 10 September 2015 17656

Jumat, Basuki Kembali Lantik Pejabat DKI

Jumat, Basuki Kembali Lantik Pejabat DKI

Senin, 07 September 2015 29339

Basuki Optimis Perombakan Pejabat Buat Pelayanan di DKI Lebih Baik

Perombakan Pejabat untuk Pelayanan Lebih Baik

Senin, 07 September 2015 9682

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1211

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1091

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1594

Salah satu pelamar kerja yang datang ke Job Fair Disabilitas 2025 di TIM Jakpus

Job Fair Disabilitas 2025 Diakses Warga Luar Jakarta

Senin, 03 November 2025 597

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 849

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks