Djarot Jelaskan Prosedur Pencabutan Izin ke DPRD Pasuruan

Jumat, 11 September 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 3037

 Djarot Jelaskan Prosedur Pencabutan Izin ke DPRD Pasuruan

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menjelaskan prosedur pencabutan izin penggunaan lahan produktif yang beralih fungsi menjadi lahan tidur setelah dikeluarkan atau mendapatkan izin dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kepada anggota DPRD Pasuruan.

 

PTSP tidak bisa mencabut izin yang sudah dikeluarkan

Dipaparkan Djarot, pencabutan izin selalu diawali dengan surat peringatan (SP) terlebih dahulu. ‎"Dari kita ada Surat Peringatan (SP) pertama, kedua dan ketiga. Kalau tidak digubris, maka  akan kita cabut izinnya dan biasanya langsung diperintahkan Gubernur," kata Djarot, saat menjawab pertanyaaan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di Balai Kota, Jumat (11/9).

Djarot menyampaikan, BPTSP tidak memiliki wewenang untuk mencabut izin penggunaan lahan produktif yang telah dikeluarkan dan beralih fungsi menjadi lahan tidur demi kepentingan investasi si pemohon izin, baik perusahaan atau perorangan.

"Kasus-kasus seperti ini juga terjadi di Jakarta dan jumlahnya mungkin banyak sekali. Tapi PTSP tidak bisa mencabut izin yang sudah dikeluarkan," ujarnya.

Dia menerangkan, kewenangan pencabutan izin yang telah dikeluarkan PTSP ada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, melalui persetujuan Gubernur. SKPD juga yang melayangkan surat peringatan hingga eksekusi, baik penyegelan maupun pencabutan izin.

"Jadi pengawasan dan pengendalian tetap ada di SKPD terkait," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat ‎menerima kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Jawa Timur di Balai Kota.

Kedatangan anggota dewan yang berjumlah sekitar 15 orang itu ingin mempelajari sis‎tem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Ya ini kan bagus. Jadi PTSP kita bisa menginspirasi banyak daerah. Mereka datang ke sini mau belajar," tandas Djarot.

BERITA TERKAIT
DPRD Kabupaten Pasuruan Belajar Sistem PTSP DKI

DPRD Kabupaten Pasuruan Belajar Sistem PTSP DKI

Jumat, 11 September 2015 6048

Warga Respon Positif PTSP Kelurahan Palmerah

Warga Respon Positif PTSP Kelurahan Palmerah

Kamis, 10 September 2015 4981

BPTSP Tersebar di Seluruh Jakarta

Warga DKI Terbantu Layanan PTSP

Rabu, 09 September 2015 3343

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9277

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3235

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3662

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1951

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1520

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks