Djarot Jelaskan Prosedur Pencabutan Izin ke DPRD Pasuruan

Jumat, 11 September 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 2820

 Djarot Jelaskan Prosedur Pencabutan Izin ke DPRD Pasuruan

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menjelaskan prosedur pencabutan izin penggunaan lahan produktif yang beralih fungsi menjadi lahan tidur setelah dikeluarkan atau mendapatkan izin dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kepada anggota DPRD Pasuruan.

 

PTSP tidak bisa mencabut izin yang sudah dikeluarkan

Dipaparkan Djarot, pencabutan izin selalu diawali dengan surat peringatan (SP) terlebih dahulu. ‎"Dari kita ada Surat Peringatan (SP) pertama, kedua dan ketiga. Kalau tidak digubris, maka  akan kita cabut izinnya dan biasanya langsung diperintahkan Gubernur," kata Djarot, saat menjawab pertanyaaan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di Balai Kota, Jumat (11/9).

Djarot menyampaikan, BPTSP tidak memiliki wewenang untuk mencabut izin penggunaan lahan produktif yang telah dikeluarkan dan beralih fungsi menjadi lahan tidur demi kepentingan investasi si pemohon izin, baik perusahaan atau perorangan.

"Kasus-kasus seperti ini juga terjadi di Jakarta dan jumlahnya mungkin banyak sekali. Tapi PTSP tidak bisa mencabut izin yang sudah dikeluarkan," ujarnya.

Dia menerangkan, kewenangan pencabutan izin yang telah dikeluarkan PTSP ada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, melalui persetujuan Gubernur. SKPD juga yang melayangkan surat peringatan hingga eksekusi, baik penyegelan maupun pencabutan izin.

"Jadi pengawasan dan pengendalian tetap ada di SKPD terkait," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat ‎menerima kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Jawa Timur di Balai Kota.

Kedatangan anggota dewan yang berjumlah sekitar 15 orang itu ingin mempelajari sis‎tem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Ya ini kan bagus. Jadi PTSP kita bisa menginspirasi banyak daerah. Mereka datang ke sini mau belajar," tandas Djarot.

BERITA TERKAIT
DPRD Kabupaten Pasuruan Belajar Sistem PTSP DKI

DPRD Kabupaten Pasuruan Belajar Sistem PTSP DKI

Jumat, 11 September 2015 5424

Warga Respon Positif PTSP Kelurahan Palmerah

Warga Respon Positif PTSP Kelurahan Palmerah

Kamis, 10 September 2015 4510

BPTSP Tersebar di Seluruh Jakarta

Warga DKI Terbantu Layanan PTSP

Rabu, 09 September 2015 3166

BERITA POPULER
Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 841

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1336

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 731

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1719

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1206

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks