Rabu, 04 November 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 83
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
35 petugas gabungan melakukan penertiban kendaraan roda dua yang melawan arus di russ Jalan Prof Latumenten, Jembatan Lima, Tambora.
Hasilnya, 77 kendaraan yang kedapatan melawan arus dihalau petugas.
"Banyak aktivitas pengendara yang melawan arus,"
Camat Tambora, Pangestu Aji mengatakan, aktivitas masyarakat berkendara dengan melawan arus membahayakan diri sendiri dan orang lain pengguna jalan. Karena itu, pihaknya bersama jajaran terkait melakukan edukasi dan penghalauan kepada pengendara di Jalan Prof Latumenten yang melawan arus.
"Kami mendapat informasi banyak aktivitas pengendara yang melawan arus di dekat Season City. Hari ini Kami coba tindaklanjuti dengan melakukan penghalauan," katanya, Rabu (4/11).
Aji menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, banyak pengendara roda dua dari arah perisimpangan Tubagus Angke ke Season City, melawan arus menuju putaran. Aktivitas pengendara melawan arus di tengah kondisi lalu lintas jalan yang selalu ramai dan banyak dilalui kendaraan besar itu rawan memicu kecelakaan.
Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Tambora, Zulkifli mengutarakan, kegiatan penertiban kendaraan melawan arus ini dilaksanakan di Jalan Prof Latumenten, tepatnya dekat putaran di seberang Season City. Kegiatan ini sendiri melibatkan petugas gabungan dari jajaran Perhubungan, Satpol PP dan kepolisian.
Ia berharap, upaya edukasi yang dilakukan bisa menyadarkan masyarakat agar tidak berkendara melawan arus dan melanggar aturan. Ke depan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk melakukan penindakan sesuai aturan lalu lintas.
"Selama sekitar satu jam melakukan penertiban sudah 77 kendaraan yang kedapatan dan Kami halau untuk berputar arah agar tidak melawan arus. Kali ini sifatnya edukatif, ke depan bisa saja dilakukan penindakan hukum," tandasnya.