Senin, 02 November 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 123
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menutup akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari pada Sabtu, 14 November 2026, mulai pukul 00.00–04.00 WIB, untuk mencegah aktivitas balap liar.
Penutupan dilakukan pada Jumat malam (Sabtu dini hari) dan Sabtu malam (Minggu dini hari).
"mendukung keselamatan, dan ketertiban lalu lintas,"
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pemasangan portal di JLNT Antasari merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta untuk merespons laporan masyarakat terkait balap liar.
“Langkah ini diharapkan dapat mencegah aktivitas balap liar, mendukung keselamatan, dan ketertiban lalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (2/11).
Budi menjelaskan, pemasangan portal dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan bersama Polres Jakarta Selatan di lima titik, yakni on ramp Masjid Al Itushom, off ramp Pasar Cipete, on ramp Blok M, off ramp depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, serta on ramp naik depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
“Penutupan perdana diawali apel pada Jumat malam, 13 November 2026, pukul 22.00 WIB di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Petugas akan melakukan pengamanan lalu lintas dan menutup akses masuk JLNT Antasari menggunakan portal serta barier atau traffic cone di depannya, sehingga arus lalu lintas mengalir keluar dari rute masuk JLNT Antasari,” jelasnya.
Budi menambahkan, sebelum penutupan, akan dilakukan sosialisasi mulai 30 Oktober hingga 13 November 2026. Sosialisasi akan dilakukan melalui pemasangan spanduk di 10 titik dan publikasi melalui media sosial.
“Selama masa sosialisasi, sebelum akses JLNT Antasari ditutup, petugas dari unsur terkait tetap melakukan patroli mobile pada Jumat malam (Sabtu dini hari) dan Sabtu malam (Minggu dini hari),” tandasnya.