Selasa, 13 Oktober 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 307
(Foto: Reza Pratama Putra)
Bapemperda DPRD DKI Jakarta membahas usulan penambahan modal dasar PAM Jaya dari Rp5,4 triliun menjadi Rp19,4 triliun. Penambahan modal ini ditujukan untuk mendukung investasi perusahaan dalam memperluas akses air bersih bagi warga Jakarta.
Usulan tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 terkait perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya menjadi perseroan daerah.
"Investasinya dikawal Komisi B,"
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, penambahan modal dasar diperlukan agar PAM Jaya lebih leluasa mencari pendanaan untuk memenuhi kebutuhan investasi sekitar Rp27 triliun.
Dana tersebut dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan jaringan perpipaan dan mencapai target akses air bersih 100 persen bagi warga Jakarta.
"PAM Jaya membutuhkan dana sekitar Rp27 triliun untuk menyelesaikan program pemipaan dan akses 100 persen warga Jakarta terhadap air bersih," ujar Aziz, seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait raperda tersebut, Selasa (13/10).
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta perlu mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat. Namun, karena pemerintah daerah belum dapat memberikan subsidi kepada PAM Jaya, penambahan modal dasar diharapkan membuka peluang bagi perusahaan untuk memperoleh pendanaan dari pihak ketiga.
Dalam RDPU tersebut, Bapemperda juga menerima masukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bahan penyempurnaan regulasi. Pembahasan selanjutnya akan melibatkan para ahli, anggota Bapemperda, dan komisi terkait untuk memastikan raperda memenuhi aspek hukum, administrasi, dan politik.
Aziz menegaskan, penambahan modal dasar harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjaga kepemilikan saham daerah agar tidak terdilusi. DPRD juga akan mengawasi proses penambahan modal dan pelaksanaan investasi PAM Jaya agar berjalan sesuai ketentuan.
Lebih jauh, Aziz berharap, pembahasan raperda tersebut dapat diselesaikan sebelum akhir 2026. Dengan penambahan modal dasar, PAM Jaya diharapkan memiliki keleluasaan untuk memperoleh pendanaan dan mempercepat pembangunan jaringan perpipaan sehingga target akses air bersih 100 persen bagi warga Jakarta dapat tercapai.
"Investasinya juga harus terus dikawal dan diawasi, khususnya oleh Komisi B yang membidangi BUMD," tandasnya.