Penambahan Modal Dasar PAM Jaya Dukung Akses Air Bersih untuk Warga

Selasa, 13 Oktober 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 307

Gubernur pramono ipa buaran rezap

(Foto: Reza Pratama Putra)

Bapemperda DPRD DKI Jakarta membahas usulan penambahan modal dasar PAM Jaya dari Rp5,4 triliun menjadi Rp19,4 triliun. Penambahan modal ini ditujukan untuk mendukung investasi perusahaan dalam memperluas akses air bersih bagi warga Jakarta.

Usulan tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 terkait perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya menjadi perseroan daerah.

"Investasinya dikawal Komisi B,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, penambahan modal dasar diperlukan agar PAM Jaya lebih leluasa mencari pendanaan untuk memenuhi kebutuhan investasi sekitar Rp27 triliun.

Dana tersebut dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan jaringan perpipaan dan mencapai target akses air bersih 100 persen bagi warga Jakarta.

"PAM Jaya membutuhkan dana sekitar Rp27 triliun untuk menyelesaikan program pemipaan dan akses 100 persen warga Jakarta terhadap air bersih," ujar Aziz, seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait raperda tersebut, Selasa (13/10).

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta perlu mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat. Namun, karena pemerintah daerah belum dapat memberikan subsidi kepada PAM Jaya, penambahan modal dasar diharapkan membuka peluang bagi perusahaan untuk memperoleh pendanaan dari pihak ketiga.

Dalam RDPU tersebut, Bapemperda juga menerima masukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bahan penyempurnaan regulasi. Pembahasan selanjutnya akan melibatkan para ahli, anggota Bapemperda, dan komisi terkait untuk memastikan raperda memenuhi aspek hukum, administrasi, dan politik.

Aziz menegaskan, penambahan modal dasar harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjaga kepemilikan saham daerah agar tidak terdilusi. DPRD juga akan mengawasi proses penambahan modal dan pelaksanaan investasi PAM Jaya agar berjalan sesuai ketentuan.

Lebih jauh, Aziz berharap, pembahasan raperda tersebut dapat diselesaikan sebelum akhir 2026. Dengan penambahan modal dasar, PAM Jaya diharapkan memiliki keleluasaan untuk memperoleh pendanaan dan mempercepat pembangunan jaringan perpipaan sehingga target akses air bersih 100 persen bagi warga Jakarta dapat tercapai.

"Investasinya juga harus terus dikawal dan diawasi, khususnya oleh Komisi B yang membidangi BUMD," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Arief nasrudin pam jaya rezap

PAM Jaya Percepat Penanganan Pipa Bocor Terdampak Proyek JSDP

Selasa, 21 Juli 2026 945

RZA 5042 1

Jakarta Water Hero Jadi Pemacu Kinerja PAM Jaya Siap Melantai di Bursa

Jumat, 26 Juni 2026 688

Penyaluran Air Bersih Cilandak Barat otoy

BPBD Bersama PAM Jaya Bantu Air Bersih di Cilandak Barat

Rabu, 16 September 2026 508

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 28469

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11468

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6869

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3783

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1531

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks