Minggu, 11 Oktober 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 150
(Foto: Istimewa)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino meminta praktik pungutan tidak resmi terhadap aparatur sipil negara (ASN) dalam kegiatan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) dihentikan.
Ia menegaskan, sumbangan harus diberikan secara sukarela tanpa pematokan nominal atau kewajiban yang membebani ASN.
"Surat dari Sekda sudah jelas, arahan Gubernur juga sudah jelas,"
Dikatakan Wibi, larangan tersebut juga telah ditegaskan melalui arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Sebab itu, ia pun meminta seluruh pihak terkait memastikan aturan tersebut diterapkan di lapangan.
"Ini sangat harus dihentikan karena akan mengganggu kinerja aparatur sipil negara. Surat dari Sekda sudah jelas, arahan Gubernur juga sudah jelas, bahwasanya praktik-praktik seperti itu harus dihentikan," ujar Wibi, Sabtu (11/10).
Pernyataan itu disampaikan menyusul mencuatnya dugaan pungutan tidak resmi dalam kegiatan Bulan Dana PMI di Jakarta Selatan. Namun, Wibi mengaku belum mendapatkan informasi terbaru mengenai kemungkinan praktik serupa terjadi di wilayah lain di ibu kota.
"Saya belum update apa yang terjadi di wilayah lain soal iuran-iuran yang dipatok tidak formal seperti itu," katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa pengumpulan dana di luar ketentuan tidak boleh berlanjut. Menurutnya, seluruh pihak harus mematuhi arahan pemerintah daerah agar kegiatan penggalangan dana tidak mengganggu kinerja ASN.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa pengumpulan dana dalam kegiatan Bulan Dana PMI harus berlandaskan kesukarelaan dan keikhlasan. Ia tidak menginginkan adanya pematokan nominal sumbangan maupun paksaan terhadap instansi dan masyarakat.
Menanggapi informasi mengenai besaran pungutan yang beredar di media sosial (medsos), Pramono akan berkomunikasi dengan PMI DKI Jakarta untuk mencegah penentuan nominal sumbangan. Ia menekankan bahwa Bulan Dana PMI merupakan kegiatan penggalangan dana yang tidak boleh menjadi beban bagi ASN maupun masyarakat.