Kamis, 08 Oktober 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 153
(Foto: Bilal Nugraha Ginanjar)
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike meminta, Pemprov DKI mengevaluasi kerja sama pengelolaan sampah di TPST Bantargebang, termasuk penyesuaian kompensasi bau yang diberikan kepada Pemkot Bekasi.
Menurut Yuke, evaluasi diperlukan karena volume sampah yang dikirim ke Bantargebang menurun usai Pemprov DKI menerapkan kebijakan pembatasan dan pemilahan sampah.
"Perlu duduk bersama dengan Pemkot Bekasi,"
"Dengan adanya pembatasan dan pemilahan sampah, volume sampah yang dikirim ke Bantargebang berkurang. Maka perlu duduk bersama dengan Pemkot Bekasi untuk menghitung ulang," ujar Yuke, Kamis (8/10).
Ia berharap, hasil renegosiasi dapat menyesuaikan nilai kompensasi dengan kondisi fiskal dan tonase sampah yang saat ini dikirim ke Bantargebang.
Yuke menyebut, penurunan volume sampah juga berdampak pada berkurangnya ritase truk pengangkut setiap hari. Menurutnya, efisiensi anggaran dari hasil renegosiasi dapat dialihkan untuk memperkuat penanganan sampah di lokasi lain.
Di sisi lain, Yuke mendorong Pemprov DKI memperbanyak alternatif pengolahan sampah dengan memanfaatkan sampah organik untuk mendukung peternakan Perumda Dharma Jaya di Ciangir serta mengoptimalkan TPS 3R.
"Jangan sampai pembatasan pengangkutan justru menimbulkan tumpukan sampah baru di lingkungan warga," katanya.
Yuke juga meminta penegakan sanksi terhadap pelanggaran pemilahan sampah diperkuat. Ia menilai, ketentuan sanksi dalam perda maupun pergub perlu dievaluasi karena penerapannya belum memberikan efek jera.
Selain sanksi sosial, Yuke juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperbaiki sistem pengangkutan agar sampah yang telah dipilah warga tidak kembali tercampur saat diangkut.
"Dinas Lingkungan Hidup kami minta lebih agresif dan proaktif menghadirkan terobosan agar target pengurangan sampah benar-benar tercapai sebelum 2027," tandas Yuke.