Selasa, 22 September 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 328
(Foto: Istimewa)
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelanggan terkait kondisi layanan malam hari di Halte Pasar Baru, Koridor 8 (Lebak Bulus-Pasar Baru). Menanggapi laporan pelanggan di media sosial, Transjakarta menyadari bahwa kondisi ini merupakan fenomena baru yang membutuhkan penanganan khusus.
Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) terbaru untuk mengantisipasi dan memitigasi potensi kendala serupa di kemudian hari.
"SOP penanganan yang lebih adaptif,"
Ia menyampaikan, langkah konkret yang dilakukan meliputi pengetatan pengawasan petugas, peningkatan kebersihan armada dan halte secara berkala, serta koordinasi mendalam dengan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk penanganan yang humanis.
"Hal ini menjadi fenomena baru yang langsung kami tanggapi secara serius. Saat ini kami sedang menyiapkan SOP penanganan yang lebih adaptif, seraya menginstruksikan pengetatan pengawasan oleh petugas di lapangan," ujarnya, Selasa (22/9).
PT Transjakarta sangat mengapresiasi setiap masukan dan laporan dari pelanggan. Ia menambahkan, kenyamanan, keamanan, serta kebersihan layanan di dalam bus dan halte adalah komitmen utama Transjakarta.
“Transjakarta secara terbuka menerima masukan melalui platform media sosial resmi atau dapat menghubungi call center 1500 102 sebagai acuan perbaikan berkelanjutan demi menghadirkan layanan publik yang optimal bagi seluruh masyarakat Jakarta,” tandasnya.
Sebelumnya, ramai pembahasan di media sosial mengenai sejumlah PPKS atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial yang memanfaatkan layanan TransJakarta, khususnya Koridor 8, pada tengah malam hingga dini hari sebagai tempat beristirahat.
Mereka disebut memilih tetap berada di dalam bus dan mengikuti perjalanan hingga kembali berputar ke rute berikutnya, sehingga dapat menikmati pendingin udara (AC) tanpa harus turun di halte terakhir.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena layanan transportasi publik pada dasarnya diperuntukkan bagi mobilitas masyarakat, sehingga diperlukan langkah tepat untuk menangani persoalan sosial tersebut tanpa mengganggu kenyamanan dan pelayanan bagi pelanggan lainnya.