Tiga Bidang Lahan di Cilandak Barat Dibayarkan

Selasa, 08 September 2015 Reporter: Izzudin Editor: Budhy Tristanto 4055

3 Bidang Lahan Di Cilandak Barat Dibayarkan

(Foto: Izzudin)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administratif Jakarta Selatan telah membayarkan tiga bidang lahan warga di Kelurahan Cilandak Barat, yang terkena dampak pembangunan jalur moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT).

Setelah kami cek berkasnya sudah sesuai, makanya hari ini dibayarkan melalui cek

Kepala Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Selatan, Yaya Mulyarso mengatakan, tiga bidang lahan yang berada di perempatan Jalan Fatmawati dan TB Simatupang tersebut atas nama Itawati.

"Pemilik sudah setuju dan hadir. Jadi hari ini pembayaran lahannya," kata Yaya, Selasa (8/9).

 

Dijelaskan Yaya, lahan yang dibebaskan seluas 530 meter per segi dengan nilai Rp 15,3 miliar. "Untuk sisa lahan yang belum dibebaskan 15 persen lagi, akan kami percepat lagi sosialisasi pada warga yang belum setuju," ujarnya.

Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Desi Putra menambahkan, pembayaran dengan cek diberikan kepada pemilik lahan setelah berkas-berkasnya diperiksa. 

"Setelah kami cek berkasnya sudah sesuai, makanya hari ini dibayarkan melalui cek," tandas Desi.

BERITA TERKAIT
Pemilik 31 Bidang Lahan MRT Setuju Dibayar Tahun Ini

Pemilik 31 Bidang Lahan MRT Setuju Dibayar Tahun Ini

Senin, 31 Agustus 2015 8348

Basuki Terimakasih Warga Mau Lepas Aset dan Lahan

Basuki Berterimakasih Warga Mau Lepas Aset dan Lahan

Jumat, 28 Agustus 2015 14359

Bebaskan Lahan untuk MRT, Ahok Pilih Konsinyasi

Ahok Titip Uang Ganti Rugi lahan MRT di Pengadilan

Jumat, 31 Juli 2015 33945

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 781

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 766

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1646

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 912

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks