Minggu, 16 Agustus 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 231
(Foto: Reza Pratama Putra)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kampanye antikorupsi bertema "Semangat Kemerdekaan Menuju 5 Abad Kota Global: Jaga Jakarta, Jaga Integritas", di Taman Dukuh Atas (Jakarta Creative Zone), Jakarta Pusat, Minggu (16/8).
Pramono menekankan pentingnya koordinasi yang terjalin antara Pemprov DKI dengan KPK dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan.
"melakukan koordinasi dan pendampingan dengan KPK,"
"Saya selalu meminta kepada seluruh jajaran Balai Kota dalam setiap kegiatan yang berisiko dan bernilai untuk selalu melakukan koordinasi dan pendampingan dengan KPK," ujar Pramono.
Acara kampanye antikorupsi ini diikuti oleh 10.530 peserta, terdiri dari ASN Pemprov DKI Jakarta serta berbagai elemen masyarakat, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), PKK, Karang Taruna, Dasawisma, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Kampanye Antikorupsi yang diselenggarakan pada Hari Bebas Kendaraar Bermotor (HBKB) ini untuk mengajak masyarakat menegakkan hilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus sebagai sarana edukasi kanal pengaduan resmi, yaitu SIPADU untuk pelaporan dugaan kecurangan serta JAKI untuk menyampaikan pengaduan.
"Selain itu, kami juga memberikan pelayanan gratis untuk Dukcapil, kesehatan, kemudian Bapenda, dan sebagainya yang dilakukan secara gratis," lanjutnya.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Pemprov DKI dalam melaksanakan berbagai tugasnya. KPK juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan agar berbagai proyek pembangunan Jakarta dapat berjalan baik dan bertanggung jawab.
"Kami hadir untuk mendukung program-program kerja dari Pemerintah Provinsi DKI agar proyek-proyek pembangunan semua dapat dilaksanakan dengan baik dan benar serta penuh rasa tanggung jawab," kata Johanis.
Ia pun mengimbau masyarakat agar turut berpartisipasi mengawasi pelaksanaan pembangunan agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi.
"Tolong disampaikan kepada Pak Gubernur dan disampaikan juga pada kami agar kami dapat berkoordinasi dengan Pak Gubernur untuk kemudian mengambil tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku yang menyalahgunakan kewenangan," ucapnya.