Jumat, 14 Agustus 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 681
(Foto: Nugroho Sejati)
Sebanyak 30 pasangan gembira mengikuti acara nikah massal yang bertajuk "Festival Kawinan Tanah Abang" yang diadakan di Masjid Fatahillah, Pasar Tanah Abang Blok B, Jakarta Pusat, Jumat (14/8).
Festival Kawinan Tanah Abang diselenggarakan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Fatahillah bersinergi dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Baznas Bazis dan berbagai kolaborator.
Proses pernikahan tetap sah secara hukum dan syariat
Kabag Kesejahteraan Rakyat Setko Jakarta Pusat, Ahmad Juhandi mengatakan, 30 pasangan yang isbat nikah pada kegiatan ini, 11 diantaranya merupakan warga Jakarta Pusat. Sedangkan sisanya dari wilayah DKI yang bekerja atau berusaha di kawasan Tanah Abang.
Ia mengungkapkan, nikah massal ini juga memfasilitasi pasangan yang membutuhkan wali hakim untuk pengantin wanita yang tidak memiliki wali nasab.
"Proses pernikahan tetap sah secara hukum dan syariat dengan pendampingan dari Kementerian Agama," ucapnya.
Panitia Festival Kawinan Tanah Abang juga memberikan bingkisan berupa rice coker dan seperangkat alat salat, serta bantuan mahar berupa emas satu gram untuk masing-masing pasangan nikah.
"Kami berharap peserta yang mengikuti nikah massal dapat membina rumah tangga sakinah, mawadah dan wahromah karena telah sah secara hukum agama maupun negara," paparnya