Tarif Transportasi Publik Jakarta Rp1 saat HUT ke-81 RI

Rabu, 12 Agustus 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 925

Penumpang mrt jati4

(Foto: Nugroho Sejati)

Pemprov DKI Jakarta kembali memberikan tarif khusus transportasi publik Rp1 dalam rangka menyemarakkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Tarif istimewa tersebut berlaku untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, kebijakan tarif Rp1 merupakan bagian dari upaya menghadirkan kemeriahan HUT RI sekaligus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik dalam menjalankan berbagai aktivitas pada momentum Hari Kemerdekaan.

"dapat lebih leluasa melakukan perjalanan,"

“Semua warga pengguna Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dapat menikmati tarif Rp1 pada tanggal 17 Agustus. Dengan kebijakan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih leluasa melakukan perjalanan untuk mengunjungi tempat wisata, menghadiri kegiatan kemerdekaan, maupun beraktivitas bersama keluarga,” ujarnya, Rabu (12/8).

Ia menyampaikan, pemberlakuan tarif khusus tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan transportasi publik sebagai pilihan mobilitas sehari-hari.

Menurutnya, penggunaan angkutan umum secara luas dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi dan mendukung upaya pengendalian polusi udara di Jakarta.

“Selain lebih mudah dan terjangkau, penggunaan transportasi publik secara bersama-sama juga dapat membantu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan emisi dari sektor transportasi,” katanya.

Untuk Transjakarta, tarif Rp1 berlaku pada layanan BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek. Sementara untuk MRT Jakarta, tarif tersebut berlaku pada seluruh layanan MRT Jakarta. Adapun pada LRT Jakarta, tarif Rp1 berlaku untuk rute Velodrome-Pegangsaan Dua.

Pembayaran tarif Rp1 dapat dilakukan menggunakan berbagai metode pembayaran yang berlaku, antara lain KUE (Bank Mandiri E-Money, Bank BCA Flazz, Bank BNI TapCash, Bank BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard), serta melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Khusus layanan mikrotrans, Transjakarta Cares, layanan penugasan transportasi Jakarta lainnya, serta layanan gratis bagi masyarakat berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018, tarif Rp0 tetap berlaku sesuai ketentuan dan tarif awal masing-masing layanan.

“Kebijakan tarif Rp1 ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk merayakan HUT RI dengan lebih semarak sekaligus menjadikan transportasi publik sebagai pilihan utama dalam melakukan perjalanan di Jakarta,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
IMG 20260812 WA0100

Beragam Lomba Meriahkan HUT ke-81 RI di Terminal Kampung Rambutan

Rabu, 12 Agustus 2026 629

IMG 20260810 WA0073

Forkopimkab Kepulauan Seribu Perkuat Sinergisitas Jelang HUT ke-80 RI

Senin, 10 Agustus 2026 576

Pulau Untung Jawa Bersolek Sambut HUT RI

Pulau Untung Jawa Bersolek Sambut HUT RI

Minggu, 02 Agustus 2026 1089

BERITA POPULER
Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 3110

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 2705

Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1878

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1488

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1324

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks