Jumat, 24 Juli 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 212
(Foto: Reza Pratama Putra)
Jakarta tidak hanya membangun infrastruktur fisik sebagai kota metropolitan, tetapi juga membangun infrastruktur kebudayaan yang menjadi fondasi perkembangan seni dan budaya.
Gagasan tersebut telah diwujudkan sejak masa Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin melalui pembentukan berbagai lembaga dan fasilitas kebudayaan yang hingga kini menjadi bagian penting dalam ekosistem seni dan kebudayaan di Jakarta.
"pemerintah berperan sebagai fasilitator dan mitra,"
Dalam perkembangannya, masyarakat kerap mendengar nama Akademi Jakarta (AJ), Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (UP PKJ TIM), maupun Institut Kesenian Jakarta (IKJ).
Keempatnya memiliki hubungan historis yang erat, namun masing-masing memiliki fungsi, tugas, dan kewenangan yang berbeda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ekosistem kebudayaan Jakarta dibangun dengan prinsip bahwa ruang kreatif memerlukan dukungan berbagai unsur yang saling melengkapi.
Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) menjadi ruang fisik tempat berlangsungnya berbagai aktivitas seni, sementara Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta hadir sebagai lembaga independen yang memiliki fungsi berbeda dalam pengembangan kebudayaan dan kesenian.
Di sisi lain, Institut Kesenian Jakarta berperan sebagai lembaga pendidikan tinggi yang mencetak sumber daya manusia di bidang seni dan budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan, sejak awal TIM dibangun bukan hanya sebagai sebuah kawasan, tetapi sebagai sebuah ekosistem kebudayaan.
Ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hadir untuk memastikan ekosistem tersebut tumbuh dengan sehat melalui penyediaan infrastruktur, tata kelola, dukungan program, serta ruang yang kondusif bagi berkembangnya seni dan budaya.
“Di saat yang sama, kami menghormati independensi lembaga-lembaga kebudayaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur serta menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan berkarya sebagai ruh utama perkembangan kebudayaan. Kami meyakini bahwa pemerintah berperan sebagai fasilitator dan mitra, sementara kreativitas tetap tumbuh dari para seniman, budayawan, dan komunitas seni itu sendiri,” jelasnya, Jumat (24/7).
Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2020, AJ merupakan lembaga independen dan nonstruktural di bidang kebudayaan yang bertugas memberikan pandangan, pendapat, dan pertimbangan kepada Pemerintah Daerah mengenai berbagai persoalan kebudayaan, menjaga iklim penciptaan seni yang sehat, serta menyeleksi anggota Dewan Kesenian Jakarta melalui mekanisme yang telah diatur.
Sementara itu, DKJ merupakan lembaga independen di bidang kesenian yang bertugas menyusun kebijakan dasar pembinaan dan pengembangan kesenian, menyusun program tahunan pengembangan kesenian, memberikan supervisi terhadap Program Tahunan Pergelaran Kesenian yang disusun UP PKJ TIM, serta memperjuangkan kebebasan seniman dalam berkarya.
Adapun Unit Pengelola PKJ TIM sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertugas mengelola kawasan dan fasilitas Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki agar dapat dimanfaatkan sebagai ruang pertunjukan, pameran, diskusi, edukasi, dan kolaborasi seni.
Di sisi lain, Institut Kesenian Jakarta memiliki peran sebagai institusi pendidikan tinggi seni yang telah melahirkan banyak seniman, budayawan, akademisi, dan pelaku industri kreatif Indonesia.
Miftah menjelaskan, keempat unsur tersebut tidak memiliki hubungan struktural, melainkan saling melengkapi dalam membangun ekosistem kebudayaan Jakarta.
“Akademi Jakarta berperan menjaga arah dan nilai-nilai kebudayaan, Dewan Kesenian Jakarta merumuskan arah pengembangan kesenian, Unit Pengelola PKJ TIM memastikan kawasan dan fasilitas seni dapat dikelola dengan baik, sedangkan Institut Kesenian Jakarta berperan mencetak generasi baru insan seni. Ketika masing-masing menjalankan mandatnya secara optimal, ekosistem kebudayaan Jakarta akan tumbuh semakin kuat,” ungkapnya.
Ia menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada lembaga dan pelaku seni tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan fasilitas fisik, tetapi juga melalui penguatan tata kelola, penyelenggaraan program seni, dukungan terhadap ruang-ruang kreatif, fasilitasi kolaborasi lintas komunitas, serta pengembangan ekosistem yang memungkinkan seniman terus berkarya dan berinteraksi dengan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa Jakarta menjadi kota yang ramah bagi tumbuhnya kreativitas dan inovasi di bidang seni dan budaya,” ucapnya.
Miftah mengatakan, TIM dipandang bukan sekadar kumpulan gedung pertunjukan, melainkan ruang hidup kebudayaan. Karena itu, yang dibangun bukan hanya infrastrukturnya, tetapi juga ekosistem aktivitasnya.
“Melalui penyelenggaraan berbagai program seni, ruang diskusi, pameran, pertunjukan, pendidikan, hingga kolaborasi dengan berbagai komunitas dan lembaga, TIM diharapkan terus menjadi ruang produksi karya, ruang belajar, ruang apresiasi, sekaligus ruang regenerasi bagi para pelaku seni,” tuturnya.
Menurut Miftah, Jakarta sebagai kota global harus mampu menghadirkan ekosistem kebudayaan yang terbuka, inklusif, dan berdaya saing internasional tanpa kehilangan jati dirinya dan tetap berakar pada identitas budayanya.
Diharapkan, melalui tata kelola yang jelas, penghormatan terhadap independensi lembaga, serta kolaborasi yang berkelanjutan, DKI Jakarta terus menjadi ruang yang terbuka bagi tumbuhnya kreativitas, inovasi, dan karya-karya seni yang memberi manfaat bagi masyarakat luas.
“Oleh karena itu, kami terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, lembaga kebudayaan, institusi pendidikan, komunitas seni, dunia usaha, dan masyarakat. Kami ingin Taman Ismail Marzuki menjadi ruang bertemunya gagasan, kreativitas, dan inovasi yang tidak hanya relevan bagi Jakarta, tetapi juga menjadi bagian dari percakapan budaya di tingkat nasional maupun internasional,” tandasnya.