Jumat, 12 Juni 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 206
(Foto: Anita Karyati)
Sebanyak 20 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil memadamkan kebakaran satu unit rumah toko (Ruko) di Jalan Pantai Indah Kapuk, Ruko PIK Garden, RT 06/02, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan. Penyalaan api bermula dari bagian panel listrik
"Mengerahkan empat unit mobil pemadam"
Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 19.48 WIB.
"Untuk proses pemadaman, kami langsung mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran beserta 20 personel ke lokasi," ujarnya, Jumat (12/6).
Menurut Gatot, kebakaran yang terjadi di Ruko seluas sekitar 120 meter persegi tersebut berhasil dilokalisir pada pukul 20.05 WIB. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan hingga pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 21.05 WIB.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan gangguan pada instalasi panel listrik di lantai dua," terangnya.
Sementara itu, salah seorang pegawai ruko yang melaporkan kejadian tersebut, Andhika menyampaikan apresiasi kepada petugas Gulkarmat yang bergerak cepat menangani kejadian tersebut.
Ia menuturkan, sebelum kebakaran terjadi, dirinya sempat mendengar suara ledakan dari panel listrik di lantai dua yang kemudian memicu munculnya api.
"Kami bersyukur api berhasil dipadamkan dengan cepat, sehingga tidak merambat ke seluruh bagian bangunan," tandasnya.