Kamis, 19 Februari 2026 Reporter: Folmer Editor: Andry 214
(Foto: Istimewa)
Musyawarah Perencanan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cempaka Putih tanun 2026 mengakomodir 125 usulan.
Camat Cempaka Putih, R Igan M Faisal mengatakan, pihaknya telah mengadakan musrenbang tingkat kecamatan 2026 yang dihadiri perwakilan RT dan RW dari tiga kelurahan.
"Mengajukan 146 usulan fisik dan barang,"
"Hasil rembuk 30 RW yang tersebar di tiga kelurahan se-Cempaka Putih mengajukan 146 usulan fisik dan barang," ujarnya, Kamis (19/2).
Ia mengungkapkan, hasil pembahasan musrenbang mengakomodir 125 usulan yang terdiri dari 90 kegiatan fisik dan 35 pengadaan barang.
"Sementara 21 kegiatan fisik yang diusulkan dari hasil rembuk RW tidak dapat diakomodir," ungkapnya.
Menurutnya, sebagian besar kegiatan fisik yang diusulkan warga dari tiga kelurahan terkait normalisasi saluran air di pemukiman warga.
"Warga Cempaka Putih juga mengusulkan kegiatan fisik di antaranya penambahan sarana PJU dan speed bump," jelasnya.
Ia menambahkan, forum Musrenbang Kecamatan Cempaka Putih juga mengajukan tiga usulan langsung terdiri dari pembangunan dan peningkatan ruang terbuka hijau, pemasangan atau pergantian lampu lalu lintas dan pengadaan peralatan kebersihan lingkungan.
"Kami akan mengawal hasil musrenbang untuk dibahas di tingkat kota hingga provinsi. Diharapkan, seluruh usulan dapat teralisasi pada rencana kerja 2027," tandasnya.