Pelebaran Jalan RS Fatmawati Dukung Kawasan TOD

Kamis, 19 Februari 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 1146

Kawasan tod rs fatmawati tiyo

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan pelebaran Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari penataan kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD) Fatmawati.

"Sesuai amanah RTRW Provinsi DKI Jakarta"

Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, pelebaran jalan tersebut merupakan amanah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta.

"Maksud dari pelebaran Jalan RS Fatmawati adalah guna penataan serta penyediaan akses jalan sesuai amanah RTRW Provinsi DKI Jakarta yang merupakan bagian dari kawasan TOD Fatmawati," ujarnya, Kamis (19/2).

Sigit menjelaskan, pelebaran jalan akan dilakukan di ruas Jalan RS Fatmawati yang berada di wilayah Kelurahan Cilandak Barat dan Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak.

Menurutnya, pelebaran jalan bertujuan menyediakan akses yang memadai dalam menunjang kawasan TOD, termasuk jalur bagi layanan Transjakarta yang membutuhkan lebar jalan optimal agar tidak menimbulkan kemacetan.

"Penataan nantinya juga mencakup penyediaan ruang bagi pejalan kaki sesuai konsep pengembangan kawasan TOD yang mengutamakan mobilitas masyarakat secara terintegrasi," terangnya.

Sigit menuturkan, pengembangan TOD Fatmawati diharapkan mampu mendukung aktivitas di kawasan sekitar yang memiliki fasilitas kesehatan, pendidikan, serta pusat perekonomian sehingga meningkatkan mobilitas orang maupun distribusi barang.

"Pelebaran ini juga bertujuan menambah kapasitas jalan sebagai akses penghubung antarwilayah sesuai persyaratan dan kriteria desain perencanaan," ungkapnya.

Ia memaparkan, total kebutuhan lahan untuk proyek pelebaran Jalan RS Fatmawati mencapai 7.174 meter persegi, yang terdiri atas 4.420 meter persegi di wilayah Cilandak Barat dan 2.754 meter persegi di wilayah Pondok Labu.

"Pengadaan tanah tersebut akan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil," ucapnya.

Sigit menambahkan, tahapan pengadaan tanah telah diatur dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

"Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah diharapkan selesai dalam kurang lebih 502 hari kerja dengan asumsi tidak terjadi penolakan warga pada setiap tahapan," bebernya.

Ia menegaskan, pelaksanaan pengadaan tanah dapat menyesuaikan dinamika di lapangan sesuai batas waktu maksimal penetapan lokasi.

Sementara itu, pembangunan fisik pelebaran jalan diperkirakan berlangsung sekitar enam bulan setelah penyerahan hasil pengadaan tanah oleh Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah.

"Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan lebih kurang enam bulan setelah dilakukan penyerahan hasil pengadaan tanah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Resmikan Pintu MRT Harmoni, Pramono Optimistis Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kawasan

Groundbreaking Pintu Masuk Stasiun MRT, Kawasan Harmoni Bakal Jadi TOD Strategis

Selasa, 20 Januari 2026 967

Pengembangan dan Inovasi di TOD Dukuh Atas Dibahas Dalam Innovation Talk

Jakarta Innovation Days 2025 Bahas TOD Dukuh Atas

Jumat, 24 Oktober 2025 801

Wagub DKI Jakarta, Rano Karno memberikan sambutan di TOD Forum 2025

TOD Forum 2025 Bahas Pengembangan Transportasi di Kota Tua

Selasa, 21 Oktober 2025 837

BERITA POPULER
Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4591

Walikota jakpus arifin (2)

150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

Kamis, 23 April 2026 1063

Personel satpol pp jakbar tiyo

Rano Dukung Penambahan 5.000 Personel Satpol PP Secara Bertahap

Jumat, 24 April 2026 816

Kebakaran j65 Jalan Mawar Lestari Indah tiyo

Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

Jumat, 24 April 2026 828

Sekolah swasta gratis doc

103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

Jumat, 24 April 2026 745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks