Jumat, 13 Februari 2026 Reporter: Nurito Editor: Andry 200
(Foto: Nurito)
Sekitar 100 personel gabungan menertibkan delapan bangunan di bantaran Kali Ciliwung, Jalan Eretan II RT 01/02, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (13/2).
Usai menggelar apel bersama di lokasi, personel gabungan menertibkan bangunan secara manual. Satu per satu bangunan yang sudah dibebaskan Pemprov DKI sejak 2017 ini dibongkar.
"Dalam waktu satu minggu penertiban delapan bangunan ini rampung,"
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan, penertiban delapan bangunan ini dilakukan karena telah dibebaskan sejak 2017 lalu. Lahan ini akan dijadikan proyek normalisasi Kali Ciliwung. Sebelum ditertibkan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan pada penghuni agar mengosongkan bangunan tersebut. Karenanya saat ditertibkan bangunan sudah kosong, tak berpenghuni.
"Targetnya dalam waktu satu minggu penertiban delapan bangunan ini rampung," katanya.
Menurutnya, penertiban tidak menggunakan alat berat karena kondisi debit air Kali Ciliwung sedang tinggi. Namun jika aliran air sudah normal, alat berat akan diturunkan agar lebih cepat penanganannya.
Untuk pemilik atau penghuni yang masih menempati bangunan yang sudah dibebaskan diimbau segera mengosongkan. Karena di lokasi ini masih ada 10 bangunan yang segera ditertibkan.
Kusmanto menuturkan, alasan penertiban baru dilakukan sekarang karena pihaknya hanya mengikuti program dari Dinas SDA. Setelah adanya permohonan, pihaknya baru bisa bergerak menertibkan.
Ia menilai, sebenarnya masyarakat juga menyadari bahwa mereka sudah dibayar dan harus mengosongkan lahannya. Namun, karena masih ada toleransi, terutama saat masa pandemi COVID-19, maka mereka diberikan kelonggaran.
"Saat ini mereka sudah sadar semua untuk mengosongkan sendiri. Buktinya sekarang saat kita bongkar, mereka sudah tidak ada di lokasi," ucapnya.
Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Bambang Pangestu menambahkan, penertiban ini melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari unsur kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota. Kemudian PPSU, Satpol PP, Sudin Gulkarmat, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin SDA dan UPS Badan Air.
"Untuk sementara penertiban dilakukan secara manual. Namun nantinya tetap menggunakan alat berat agar prosesnya lebih cepat," katanya.
Ia juga mengimbau agar pemilik bangunan lain segera mengosongkan bangunan. Sebelum dibongkar, para pemilik bangunan dipersilahkan mengamankan barang-barang yang masih bisa dipakai.
"Karena secepatnya seluruh bangunan yang telah dibayar Pemprov DKI akan dibongkar untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung," tandasnya.