Rabu, 21 Januari 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 190
(Foto: Reza Pratama Putra)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memprioritaskan berbagai kebijakannya untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah rentan melalui pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang baik.
"APBD DKI Jakarta diarahkan untuk melindungi daya beli masyarakat,"
Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/1).
"APBD DKI Jakarta diarahkan untuk melindungi daya beli masyarakat khususnya bagi kelompok menengah rentan melalui berbagai kebijakan," ujar Pramono.
Sejumlah kebijakan tersebut di antaranya yakni pemberian insentif fiskal daerah sebesar Rp7,14 triliun kepada 2,3 juta objek pajak. Selain itu, belanja bantuan sosial untuk pendidikan, perlindungan sosial, rehabilitasi sosial yaitu sebesar Rp4,3 triliun.
“Serta pemberian subsidi transportasi, pangan, pengelolaan air limbah dan air minum mencapai Rp6,4 triliun," lanjutnya.
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga tidak menaikkan tarif transportasi umum Jakarta pada 2025, seperti Transjakarta, LRT, dan MRT. Pramono juga menyampaikan kebijakan Pemprov DKI untuk memberikan keringanan tarif air bagi 386.963 pelanggan atau 34,8 persen dari total pelanggan melalui Kartu Air Sehat.
Sementara itu, angka inflasi di Jakarta sendiri tercatat terjaga 2,63 persen (yoy) pada Desember 2025, yang lebih rendah dari inflasi nasional, yakni 2,92 persen.
Untuk menjaga inflasi, Pramono mengaku terus melakukan monitoring harga, ketersediaan pasokan, dan kelancaran distribusi, serta melakukan komunikasi publik yang efektif.
Upaya Pemprov DKI untuk menjaga daya beli juga dilakukan terhadap para pekerja. Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 6,17 persen pun menunjukan keberpihakan Pemprov DKI terhadap kesejahteraan pekerja.
"Kenaikan UMP ini diharapkan dapat menjaga konsumsi masyarakat dan memperkuat permintaan domestik sebagai salah satu mesin pertumbuhan kita," katanya.
Kebijakan UMP ini didukung dengan bantuan fasilitas peningkatan kesejahteraan bagi pemegang Kartu Pekerja Jakarta. Karyawan yang memiliki Kartu Pekerja Jakarta akan mendapatkan subsidi dari Pemprov DKI untuk transportasi, air, pangan, dan lainnya.
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 18.383 pekerja pemegang KPJ aktif telah menikmati layanan transportasi publik gratis di Jakarta.