Rabu, 03 Desember 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 260
(Foto: Folmer)
Sebanyak 120 warga Kelurahan Petojo Selatan yang diwakili pengurus RT dan RW, LMK dan FKDM, diedukasi tentang layanan pembuatan Surat Pernyataan Ahli Waris.
"Masih banyak yang kurang memahami persyaratan permohonan Pernyataan Ahli Waris."
Kegiatan peningkatan kelembagaan masyarakat yang diinisiasi pihak kelurahan setempat diadakan di RPTRA Taman Tanah Abang II, Rabu (3/12).
Menurut Sekertaris Kecamatan Gambir, Sendi Yusup Maulana, kegiatan ini dilakukan karena selama ini pencatatan Surat Pernyataan Ahli Waris kerap menimbulkan masalah di masyaraka
"Surat Pernyataan Ahli Waris merupakan layanan rutin yang diajukan warga dan kerap menimbulkan permasalahan," ujar Sendi.
Karena itu, Sendi berharap, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada warga saat mengajukan permohonan layanan Surat Pernyataan Ahli Waris ke kelurahan.
"Masih banyak yang kurang memahami persyaratan permohonan Pernyataan Ahli Waris. Kami berharap peserta nantinya menyebarluaskan informasi ini kepada warga," ucapnya.
Kasie Pemerintahan Kelurahan Petojo Selatan, Syukur Abdilah menjelaskan, kegiatan ini membahas tata cara Pencatatan Ahli Waris yang akan diajukan warga.
"Kami berharap warga paham bagaimana Pencatatan Ahli Waris dibuat, mulai dari RT, RW hingga kelurahan," ungkapnya.