Minggu, 26 Oktober 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 420
(Foto: Istimewa)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, tampil menjadi narasumber dalam Talkshow (Podcast on the Spot) di kegiatan Pameran Kinerja dan Publikasi Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan RI 2025, Gerbang Selatan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Sekitar 602 ribu warga Jakarta terlibat jodi online."
Tampil bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Asep N Mulyana, dalam talkshow ini Rano memaparkan dampak sosial judi online di masyarakat.
"Berdasar penelusuran PPATK terungkap sekitar 602 ribu warga Jakarta terlibat jodi online. Nah, yang ngeri ini, transaksinya mencapai Rp 3,12 triliun," ujarnya, Minggu (26/10).
Dikatakan Rano, persoalan judi online ini merupakan dampak dari shock culture digitalisasi yang 20 tahun lalu pernah diungkapnya dalam sebuah tulisan. Lebih lanjut dijelaskan Rano, kehadiran judi online sulit untuk dibendung lantaran bagian dari dampak digitalisasi dunia tanpa mengenal batas.
Karena itu, upaya yang paling memungkinkan untuk dilakukan, menurut Rano, adalah membangun kesadaran bahwa judi online itu merugikan dan berpotensi menggerus kesejahteraan masyarakat.
Upaya itu, menurutnya, harus dilakukan bersama-sama secara masif dan tidak bisa hanya bergantung dari satu sektor saja.
Disebutkan, Pemprov DKI Jakarta telah mendeteksi pelaku judi online yang lima ribu diantaranya diduga penerima program Bantuan Sosial (Bansos) seperti KJP, dan KJMU. Diakui Rano, meski bantuan itu diperuntukkan bagi anak, namun lantaran kartu ATM program dipegang orang tua, akan sulit melakukan pencegahan.
Ditegaskan Rano, Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini masih terus berupaya mensiasati untuk mengatasi persoalan itu. Ia berharap, upaya edukasi seperti yang dilaksanakan Kejaksaan RI saat ini, bisa terus berlanjut secara massif ke berbagai tempat, bahkan hingga pelaksana car free day setiap pekan.
Diakui Rano, upaya edukasi melalui pameran dan layanan oleh Kejaksaan Agung yang digelar hari ini di Lapangan Banteng tidak hanya mengedukasi warga tapi juga memberikan kesan positif, lebih dekat dengan publik.
"Ini adalah momen untuk masyarakat tahu. Jadi penyuluhan atau event-event seperti ini, harus lebih banyak dilakukan lagi," tambahnya.
Plt Jaksa Agung RI, Asep N Mulyana menjelaskan, kegiatan ini bagian dari sosialisasi mengenai rencana penerapan Undang Undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KHUP) yang baru berlaku mulai 1 Januari 2026 mendatang.
Nantinya, kata Asep, pendekatan KUHP baru akan lebih mengedepankan aspek humanis dalam penegakan hukum. Dicontohkannya, dalam KUHP akan diatur tentang kerja sosial sebagai hukuman dan reintgrasi sosial.
"Maka tentu dalam program ini. Saya mengajak kita semua ya, karena reintegrasi sosial, perbaikan pelaku dan pencegahan bukan semata-mata tugas kami. Tapi juga tugas kita bersama," tandasnya.